SERIKATNEWS.COM – Perusahaan-perusahaan yang mengelola dan memanfaatkan sumber daya alam tambang yang ada di Provinsi Sulawesi Tengah dinilai selama ini kurang melibatkan pelaku usaha lokal.
“Selama ini investor tambang kurang melibatkan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) lokal, Badan Usaha Milik Desa (Bumdes), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) maupun Perusahaan Daerah (Perusda) dalam menjalankan aktivitasnya di sini,” kata Bupati Morowali Utara (Morut) Provinsi Sulawesi Tengah dr Delis Julkarson Hehi, Rabu 30 Juni 2021.
Menurutnya, hal itu tampak jelas dari kurang berdampaknya keberadaan perusahaan tambang. Utamanya perusahaan tambang yang mengelola nikel terhadap pengentasan kemiskinan di Morut.
Karena itulah, Delis menegaskan ke depan semua perusahaan tambang maupun non tambang yang berinvestasi di Morut harus melibatkan pelaku usaha lokal.
“Semua perusahaan yang berinvestasi pada tambang termasuk non tambang di Morut harus memprioritaskan rekrutmen tenaga kerja lokal,” katanya.
Diyakininya, dengan cara itu taraf hidup masyarakat dapat meningkat pesat. Tidak ada lagi pengangguran hingga akhirnya berdampak terhadap pembangunan daerah di berbagai sektor.
Dikatakan juga, saat ini Pemerintah Kabupaten Morut menetapkan bahwa perusahaan yang telah beroperasi maupun akan beroperasi di Morut untuk memprioritaskan mempekerjakan tenaga kerja lokal atau warga asli Morut. Setelah itu baru perusahaan dapat mempekerjakan warga dari luar Morut. (*)
SerikatNews.com adalah media kritis anak bangsa. Menyajikan informasi secara akurat. Serta setia menjadi platform ruang bertukar gagasan faktual.
Menyukai ini:
Suka Memuat...