PSI Laporkan Pelaku Intimidasi Ibu dan Anak di CFD ke Polda Metro Jaya
Penulis: Serikat News
Selasa, 1 Mei 2018 - 20:10 WIB
SERIKATNEWS.COM– Partai Solidaritas Indonesia (PSI), melalui Jaringan Advokasi Rakyat Solidaritas (Jangkar Solidaritas), melaporkan aksi intimidasi yang dialami seorang ibu dan anaknya di Bundaran HI, Minggu 29 April 2018, saat berlangsung Car Free Day (CFD).
Laporan disampaikan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum, Polda Metro Jaya, Senin 30 April 2018 siang.
Dalam video yang viral di media sosial, seorang ibu dan anaknya dilecehkan, dikelilingi, dikibas-kibaskan uang. Sang anak menangis ketakutan. Mereka diperlakukan begitu hanya karena memakai kaus bertuliskan #DiaSibukKerja. Para pelaku adalah mereka yang berkaus #2019GantiPresiden.
SerikatNews
Menurut Juru bicara PSI bidang hukum dan Koordinator Jangkar Solidaritas, Dini Purwono, PSI mengecam segala bentuk tindakan intimidasi, terutama terhadap perempuan dan anak.
“Tindakan kemarin adalah perbuatan pidana, tidak boleh dibiarkan apalagi dijadikan budaya dalam kontestasi politik. Begitu dibiarkan, akan diulangi lagi,” ujar Dini yang juga Caleg PSI tersebut.
Pemerintah harus memberikan perlindungan yang memadai dan menyediakan rasa aman bagi setiap warga negara untuk melangsungkan kehidupan, bebas dari bentuk intimidasi apapun.
Dini menegaskan, dalam alam demokrasi, perbedaan sikap politik harus dihormati dan dihargai. Tidak boleh ada aksi melecehkan atau mengintimidasi.
Tindakan massa tersebut, kata Dini, melanggar Pasal 170 Kitab Hukum Undang-Undang Pidana (KUHP). Pasal itu berbunyi, “Barangsiapa terang-terangan dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang atau barang, diancam dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun 6 (enam) bulan.”
“PSI melaporkan dan meminta pihak kepolisian menindak tegas pelaku untuk menimbulkan efek jera. Aksi intimidasi semacam ini tidak boleh terjadi lagi”,. Tutup Dini.
PAMEKASAN — Puluhan aktivis yang tergabung dalam Forum Mahasiswa dan Masyarakat Revolusi (Formaasi) bersama Tim Pencari Fakta Nusantara (TPF-N) menggelar
Probolinggo – Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) diwakili kuasa hukumnya mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Probolinggo, Kamis (5/3/2026)
YOGYAKARTA – Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia- Badan Advokasi Indonesia (LPK-RI B.A.I) Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) Daerah Istimewa Yogyakarta
PROBOLINGGO – Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Probolinggo tengah menangani kasus dugaan ilegal logging yang dilaporkan Perhutani KPH