SERIKATNEWS.COM- Probolinggo, Sabhara Polres Probolinggo menyita ratusan botol minuman keras (Miras) di wilayah hukumnya, Jum’at (30/12/2022) malam. Selain ratusan botol miras, petugas juga menyita jerigen berisi arak oplosan yang siap diedarkan.
Sebanyak 226 botol miras disita dari rumah milik Yunus Arafat (47) warga Dusun Molorian, RT 020 RW 009, Desa Pondokwuluh, Kecamatan Leces, Kabupaten setempat sekitar pukul 19.00 WIB.
Rinciannya 67 botol arak Bali 320 Ml, 3 botol arak Bali 1,5 liter, 55 botol anggur merah, 27 botol bintang, 7 botol Mcdonald anggur putih, 7 botol Mcdonald merah, 11 botol jenis new port, 4 botol arak beras ortu, 1 botol kawa-kawa, 24 botol Singaraja dan 16 kaleng Singaraja serta 4 jerigen arak Bali.
Kasat Sabhara Polres Probolinggo, IPTU Siswandi mengatakan, penyitaan minuman beralkohol tersebut bermula ketika pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat sekitar, yang merasa resah dengan penjualan minuman memabukkan itu.
Dari laporan itu, menurut Siswandi, pihaknya kemudian menindaklanjuti dan seluruhnya ditemukan satu rumah namun disembunyikan di beberapa tempat atau kamar berbeda.
“Seluruh mirasnya, langsung kami bawa dan bagi pemilik minuman tersebut juga diminta datang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan menjual minuman yang bisa merusak generasi bangsa,” ungkap Siswandi.
“Sudah diketahui, beberapa kasus menonjol di wilayah hukum Polres Probolinggo akhir-akhir ini disebabkan minuman ini, oleh karena itu razia akan terus kami galakkan, mengingat hal ini juga jadi atensi pimpinan (Kapolres Probolinggo),” sambung Mantan KBO Satlantas Polres Probolinggo ini mengakhiri.
Wartawan Serikat News Probolinggo
Menyukai ini:
Suka Memuat...