Judul: Membangun Ekonomi Berkeadilan
Penulis: Hermansyah Kahir
Penerbit: Literasi Nusantara
ISBN: 978-623-329-177-4
Pertumbuhan ekonomi acapkali hanya dinikmati oleh segelintir orang saja. Sementara saudara-saudara yang lain masih hidup dalam keterbatasan ekonomi (miskin). Tentu saja kondisi ini tidak sesuai dengan cita-cita pendiri bangsa ini—yaitu menciptakan masyarakat Indonesia yanga adil, makmur, dan sejahtera sebagaimana termaktub dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.
Kemiskinan merupakan persoalan negara-negara di dunia termasuk negara maju. Persoalan ini perlu ditangani sesegera mungkin mengingat dampak yang ditimbulkannya sangat berbahaya bagi kehidupan berbangsa dan bernegara. Kemiskinan dapat menimbulkan tingginya kriminalitas, akses pendidikan tertutup, dan pengangguran semakin tinggi.
Ahmad Yunus dalam pengantar buku ini mengatakan, meningkatnya kemiskinan, pengangguran dan ketimpangan tidak hanya terjadi secara alami. Persoalan tersebut dapat terjadi karena faktor lain, salah satunya ketidakadilan yang terus terjadi di tengah-tengah kita.
Jumlah penduduk miskin Indonesia terus meningkat, lebih-lebih di tengah pandemi Covid-19. Hingga September 2020, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat angka kemiskinan bertambah 2,76 juta jiwa menjadi 27,55 juta jiwa (10,19% dari total penduduk).
Fenomena kemiskinan di negeri ini seharusnya menjadi perhatian kita bersama terutama pemerintah. Pengentasan kemiskinan merupakan tugas pemerintah sesuai dengan konstitusi sebagaimana bunyi Pasal 34 UUD 1945 yang menyatakan bahwa fakir miskin dan anak-anak yang terlantar dipelihara oleh negara.
Dalam buku bertajuk Membangun Ekonomi Berkeadilan, Hermansyah Kahir secara tajam mengkritik sistem ekonomi kapitalisme yang sering kali melahirkan ketidakadilan ekonomi. Tak hanya itu, penulis juga menawarkan beberapa solusi untuk mengurangi persoalan ekonomi seperti kemiskinan dan pengangguran.
Di antara tawaran penulis adalah hijrah ke sistem ekonomi Islam. Salah satu tujuan penting yang diemban ekonomi Islam adalah terciptanya keadilan yang merata. Secara garis besar, tujuan ini memiliki titik temu dengan sistem ekonomi Indonesia yang berdasarkan pada Pancasila dan UUD 1945. Titik temu itu ada pada usaha untuk mencapai keadilan dan kesejahteraan bersama (halaman 3).
Penciptaan wirausaha baru juga menjadi fokus pembahasan buku ini. Sektor kewirausahaan menjadi faktor penting dalam pembangunan ekonomi suatu negara. Karena itu, mencetak wirausaha baru menjadi langkah penting dalam upaya memajukan perekonomian bangsa.
Di sini kita membutuhkan perubahan fundamental untuk mengubah paradigma generasi muda dari karyawan menjadi entrepreneur sehingga mereka mampu menciptakan lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat. Untuk mengubah paradigma tersebut dapat dilakukan melalaui pendidikan kewirausahaan. Pendidikan kewirausahaan ini diharapkan dapat memacu semangat generasi muda untuk terjun ke dunia wirausaha.
Kuncinya, pendidikan kewirausahaan ini perlu dukungan semua pihak—pemerintah, swasta, lembaga pendidikan, orang tua dan juga masyarakat. Tanpa sinergitas, sangat mustahil kita mampu membangun anak-anak muda yang berjiwa entrepreneur (halaman 18).
Hal yang menurut saya juga menarik dalam buku ini adalah pembahasan terkait zakat yang menurut penulis memiliki potensi besar dalam memperbaiki persoalan ekonomi masyarakat. Dalam Islam, zakat merupakan jaminan sosial. Dengan pengelolaan zakat yang baik, kehidupan saudara-saudara kita yang miskin dan menganggur dapat tertolong.
Oleh karena itu, zakat yang merupakan filantropi Islam harus diorientasikan untuk kegiatan-kegiatan yang lebih produktif. Misalnya, dana zakat dipergunakan dalam bentuk pemberian kredit modal kerja bagi pelaku usaha kecil yang selama ini mengalami kesulitan dalam permodalan. Semua itu akan berdampak pada terbukanya lapangan kerja baru sehingga pada akhirnya angka pengangguran dan kemiskinan di negeri ini dapat diminimalisir (halaman 71).
Semua tawaran penulis terkait persoalan kemiskinan ataupun ketimpangan dikupas tuntas dalam buku ini dengan bahasa yang ringan sehingga mudah dipahami. Karenanya, buku yang secara khusus membahas ketidakadilan ekonomi ini layak dibaca oleh para mahasiswa, akademisi, praktisi atau siapa saja yang tertarik terhadap isu-isu ekonomi. (*)
Mahasiswa FKIP Universitas Khairun Ternate