SERIKATNEWS.COM– Hasil survei Transparancy Internasional Indonesia (TII) tentang Indeks Persepsi Korupsi (IPK) yang menempatkan Kota Bandung sebagai kota dengan persentase suap tertinggi hingga mencapai 10,8 % dari total biaya produksi telah mengagetkan banyak pihak. Tak pelak, kinerja Walikota Bandung Ridwan Kamil kini menjadi sorotan publik. Terkait hal itu, sejumlah pengamat turut menanggapi masalah tersebut.
Menurut Jerry Massie, Ph.D pengamat kebijakan public dari Indonesian Public Institute (IPI), hasil survei yang menempatkan Kota Bandung sebagai kota dengan prosentase suap tertinggi menunjukkan ada anomali antara persepsi dan realita. Pasalnya, dalam persepsi publik Ridwan Kamil dinilai bersih dan berhasil membangun Kota Bandung. Tapi, kenyataannya sekarang Kota Bandung malah mendapat predikat buruk sebagai kota paling tinggi tingkat persepsi suapnya.
Padahal, selama ini Pemkot Bandung dinilai sudah melakukan pembenahan sistem dan pembersihan di sejumlah instansi guna mencegah suap dan korupsi, tapi yang terjadi justru suap semakin meningkat dan cenderung lebih parah di tahun 2017 ini, kata Jerry kepada media, Rabu (6/12).
Dia pun memaparkan, terkait dengan IPK Kota Bandung, publik bisa melihat rekam jejak (track record) berdasarkan data runtun waktu (time series) dalam beberapa tahun sebelumnya yaitu 2015 hingga 2017.
Selanjutnya Jerry menyebut, pada 2015, Indeks Persepsi Korupsi Kota Bandung berada di level paling rendah. Artinya, Kota Bandung menjadi kota paling korup dari 11 kota yang disurvei TII. Survei dilakukan serentak pada 20 Mei – 17 Juni 2015 kepada 1,100 pengusaha dengan menggunakan metode penarikan sampel stratified random sampling. Dari data survei TII tersebut diperoleh data kota yang memiliki skor IPK tertinggi adalah Kota Banjarmasin dengan skor 68, Kota Surabaya 65 dan Kota Semarang dengan skor 60. Sementara itu, kota yang memiliki skor terendah adalah Kota Bandung dengan skor 39, Kota Pekanbaru 42 dan Makassar dengan skor 48, ungkap pria asal Manado ini.
Sementara itu, pada 2016, Pemkot Bandung mencoba melakukan pembenahan dengan sistem Pelayanan perizinan Terpadu Satu Pintu dengan menerapkan sistem online. Sejak itu, kata Jerry, waktu yang dibutuhkan untuk proses perizinan terbilang lebih cepat. Karenanya, Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) Kota Bandung mendapat penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi sebagai Role Model Penyelenggaraan Pelayanan Publik Kategori A dari 59 Kabupaten/Kota se- Indonesia.
“Perbaikan sistem pelayanan publik tahun 2016, mengurangi ruang gerak praktek suap sehingga tak separah tahun 2017”, ujarnya.
Pria yang menyelesaikan program Doktor di Amerika Serikat ini mengatakan, sebaik apapun sistem yang dibuat dan siapapun pimpinannya akan berhadapan dengan budaya suap yg telah lama menggurita. Cara untuk menekan perilaku suap tergantung sejauhmana sistem yg dikembangkan dan kemampuan pimpinan untuk mengendalikannya.
Terkait dengan tingginya persepsi suap Kota Bandung tahun 2017, Jerry mengungkapkan, hal itu disebabkan karena lambannya proses perizinan yang dikeluhkan para pelaku usaha.
“Poses perizinan yang terlalu lama dan berbelit-belit menjadi salah satu faktor terjadinya transaksi suap antara birokrat dan pengusaha. Kondisi tersebut biasanya sengaja diciptakan agar pengusaha meminta percepatan keluarnya izin”, ulasnya.
Ditegaskannya, tingginya persepsi suap Kota Bandung di tahun 2017 ini menunjukkan Pemkot Bandung telah gagal membangun tata kelola perizinan yang cepat dan bebas suap.
Senada dengan Jerry, pengamat pemerintahan dari Local Goverment Institute Studies Bambang Wisono menyatakan, praktek suap di Pemkot Bandung di bidang perijinan berdasarkan hasil survei yang dirilis oleh TII untuk tahun 2017, terparah dibanding tahun 2015 & 2016.
“Artinya pimpinan instansi perijinan di tahun sebelumnya sudah berusaha memperbaiki sistem prosedur perijinan yang bertujuan untuk memberantas suap, namun tahun ini setelah berganti pimpinan, hal tersebut tidak bisa ditingkatkan atau minimum dipertahankan. Perijinan menjadi lebih lambat, pelaku usaha dirugikan dan malah memicu lebih maraknya suap,” ungkap Bambang.
Jangan sampai, imbuh Bambang, budaya suap yang sudah “menggurita” di Pemkot Bandung memakan korban lagi yang tidak sepenuhnya bersalah.
“Sementara justru pelaku dan penerima suap yang sebenarnya masih berkeliaran,” ujarnya.
Terpisah, pengamat politik Karyono Wibowo mengatakan, predikat Kota Bandung yang dinobatkan sebagai kota dengan persepsi suap tertinggi bisa mempengaruhi tingkat kepercayaan publik terhadap Ridwan Kamil karena sebagian masyarakat akan membuat kesimpulan bahwa tingginya persepsi suap Kota Bandung merupakan kegagalan RK dalam mengelola pemerintahan yang bersih.
“Jika kepercayaan publik menurun bisa berdampak pada menurunnya elektabilitas RK dalam kontestasi pilkada Jabar”, tuturya.
Diberitakan sebelumnya, dalam survei Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia 2017 yang dirilis Rabu 22 November 2017 lalu di Jakarta, TII menyebut persepsi suap di Kota Bandung mencapai 10,8% dari total biaya produksi. Makassar diketahui sebagai kota dengan persepsi suap terendah, yakni 1,8% dari total biaya produksi.
Ada 12 kota di Indonesia yang disurvei oleh TII. Bandung dipilih sebagai representasi Jawa Barat. Ke-12 kota tersebut adalah Bandung, Jakarta Utara, Pontianak, Pekanbaru, Balikpapan, Banjarmasin, Padang, Manado, Suarabaya, Semarang, Makassar, dan Medan. Survei yang dikerjakan sepanjang Juli hingga Agustus 2017 tersebut melibatkan 1.200 pelaku usaha sebagai responden. (MKR)
SerikatNews.com adalah media kritis anak bangsa. Menyajikan informasi secara akurat. Serta setia menjadi platform ruang bertukar gagasan faktual.
Menyukai ini:
Suka Memuat...