SERIKATNEWS.COM – Sri Sultan Hamengku Buwono X mendesak berbagai pihak, terutama para elite dan elemen bangsa untuk legowo (lapang dada) menerima putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai perkara sengketa pemilihan presiden yang dibacakan pada hari ini, Kamis (27/6/2019).
“Saya berharap kita semua tunduk pada apapun keputusan dari MK,” ujar Sultan di Kompleks Kepatihan Kantor Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta DIY, Kamis (27/6/2019).
Raja Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat ini mengingatkan bahwa MK adalah majelis konstitusi tertinggi di Indonesia, sehingga keputusan MK khususnya sengketa Pilpres merupakan hasil final.
Hakim MK dalam pertimbangannya menjelaskan dalam perkara yang dimohonkan oleh Prabowo-Sandiaga Uno ini diatur dalam Peraturan Bawaslu nomor 8 tahun 2018 tentang Penyelesaian Pelanggaran Administratif Pemilihan Umum.
Secara pribadi, Sultan yakin masyarakat tidak akan mempersoalkan apa pun putusan MK. Putusan itu hanya akan menjadi masalah apabila kalangan elite partai politik tidak bisa menerima. “Yang masalah itu elite-elite partai politiknya. Kalau elite parpolnya anggap itu selesai, ya selesai,” ujarnya.
SerikatNews.com adalah media kritis anak bangsa. Menyajikan informasi secara akurat. Serta setia menjadi platform ruang bertukar gagasan faktual.
Menyukai ini:
Suka Memuat...