SERIKATNEWS.COM – Surat pemberitahuan Tilang Elektronik dari hasil tangkapan kamera pengintai Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Kabupaten Sumenep berlarut-larut tak tersampaikan kepada pelanggar hingga saat ini, Kamis (1/2/2024). Tidak tersampaikannya surat pemberitahuan kepada pelanggar lalu lintas tersebut terbilang cukup lama hingga melampaui kalender 2023 yang baru saja purna.
Seharusnya, bila merujuk pada tahapan penilangan, Petugas Lantas mengirimkan surat konfirmasi ke alamat pemilik kendaraan selambat-lambatnya tiga hari setelah pelanggaran dilakukan. Namun, fakta di lapangan berbanding terbalik dari rel prosedural, surat pemberitahuan malah diulur panjang dan tak kunjung diterima oleh pelanggar hingga memasuki kalender 2024.
Salah satu warga sumenep, Hensori mengungkapkan bahwa hingga saat ini dia belum menerima surat apa pun dari Satlantas Sumenep. “Adek mas, sampek sateyah engkok tak naremah apa-apa deri Satlantas ( Nggak ada mas, sampai sekarang saya belum menerima apa-apa dari Satlantas),” ungkapnya kepada Serikat-News, Kamis 1 Februari 2024.
Hensori menjelaskan bahwa dirinya terdampak pelanggaran tilang elektronik terekam pada tanggal 8 November 2023 Pukul 12.27. Foto pelanggaran didapat dari ruang pelayanan ETLE pada Kamis (25/1/2024).
Diberitakan sebelumnya, Hersani salah seorang warga Desa Campaka, Kecamatan Pasongsongan, Sumenep mengungkapkan bahwa dirinya merasa kaget saat hendak melakukan pergantian plat nomor lima tahunan di Samsat Sumenep. Secara tiba-tiba dia terdampak penilangan ETLE.
“Kaget betul mas, karena secara tiba-tiba saya dipanggil oleh pelayanan Samsat loket 1 bahwa sepeda saya terdeteksi kena tilang elektronik dan disuruh urus ke Lantas terlebih dulu,” ungkapnya, Rabu (31/1/2024).
Menurutnya, kalau memang terkena tilang elektronik biasanya ada surat pemberitahuan terlebih dahulu dari Satlantas Sumenep. Namun, nyatanya sampai hari ini surat itu belum juga diterima alias tidak ada.
“Kendaraan itu atas nama saya pribadi bukan orang lain. Masak iya pengiriman surat pemberitahuannya kesasar ke mana-mana, kan bukan atas nama orang lain,” timpalnya.
Dia menyadari bahwa terdampaknya penilangan itu murni atas pelanggaran dirinya karena tidak menggunakan helm. “Kalau itu saya menyadari mas, pelanggarannya karena tidak memakai helm saat berkendara, cuma itu, kok gak ada pemberitahuan. Itu loh masalahnya,” tandasnya.
Dikonfirmasi awak media Serikat-News, Kasatlantas Sumenep, AKP Alimuddin Nasution, S.H., M.H. berdalih masih ada kegiatan di Polda Jawa Timur.
Jurnalis Serikat News Sumenep, Jawa Timur
Menyukai ini:
Suka Memuat...