SERIKATNEWS.COM – Pasangan Calon Bupati Malang Heri Cahyono dan Gunadi Handoko, tidak memenuhi syarat untuk maju sebagai Calon Bupati Malang.
“Hasil dari rekapnya, untuk dukungan yang memenuhi syarat sebanyak 115.000 sekian, dan tidak memenuhi syarat minimal dukungan yang sebanyak 129.769 dukungan,” disampaikan Ketua KPU Kabupaten Malang, Anis Suhartini pada Jumat (21/8/2020) malam.
Sementara paslon Heri Cahyono dan Gunadi Handoko kekurangan sekitar 14.000 dukungan untuk ikut dalam kontestasi politik tersebut.
Meski begitu, Anis Suhartini selaku Ketua KPU Kabupaten Malang menyampaikan bahwa Heri Cahyono dan Gunadi Handoko, dapat memperjuangkan haknya untuk mendaftar sebagai pasangan Calon Bupati Malang.
“Seperti yang tadi disampaikan kalau Pasangan Calon Bupati tidak menerima, bisa menempuh mekanisme untuk memperjuangkan haknya,” tutur Anis.
“Mereka bisa menggunakan haknya untuk mengajukan sengketa hasil dan prosesnya bisa ditujukan pada Bawaslu,” tambahnya.
Menyukai ini:
Suka Memuat...