SERIKATNEWS.COM – Pengawasan Pembatasan Sosial Berskala Besar (BSBB) di kawasan Terminal Kalideres, Jakarta Barat, terus ditingkatkan.
Kepala Terminal Bus Kalideres, Revi Zulkarnaen mengatakan bahwa pengawasan dilakukan untuk memastikan para penumpang, supir, kondektur dan pegawai Perusahaan Otobus (PO) tetap menerapkan protokol kesehatan.
“Semua harus menerapkan 3M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak). Hal ini kami lakukan sebagai tindak lanjut dari Pergub No.88 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB),” ujar Revi, Selasa (15/9/2020).
Apabila masih ditemukan pelanggaran protokol kesehatan, pihaknya akan memberikan sanksi kerja sosial atau denda administrasi pada pelanggar.
Revi mengatakan, pihaknya juga melakukan pengawasan terhadap jumlah penumpang, yaitu hanya 50 persen dari kapasitas bus.
“Harapannya, penyebaran Covid-19 bisa diminimalisir dan masyarakat tetap sehat,” ujarnya.
Tidak hanya di Terminal Kalideres, Jajaran Kecamatan Kalideres bersama TNI, Polri serta masyarakat memperketat pengawasan PSBB di wilayahnya.
Menurut Camat Kalideres, Naman Setiawan, pengawasan PSBB kali ini dilakukan oleh pihaknya dengan menerapkan kegiatan Ronda Covid-19 secara rutin.
“Bentuk pegawasannya berupa Ronda Covid-19 yang kami lakukan secara rutin pada pagi dan sore hari,” ujarnya.
Selain melakukan pengawasan, para petugas Ronda Covid-19 ini juga akan rutin mengampanyekan protokol kesehatan 3M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak) pada warga.
Sementara itu, Kapolsek Kalideres, Kompol Slamet menegaskan bahwa pihaknya akan mendukung penuh kegiatan pengawasan PSBB tersebut.
“Kita ingin kedisiplinan warga semakin meningkat dan penyebaran Covid-19 di wilayah Kalideres bisa diminimalisir,” katanya.
SerikatNews.com adalah media kritis anak bangsa. Menyajikan informasi secara akurat. Serta setia menjadi platform ruang bertukar gagasan faktual.