SERIKATNEWS.COM – Presiden Joko Widodo mengungkapkan sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dalam negeri terus bergelora. Bergolaranya UMKM tersebut dipengaruhi oleh tiga faktor pendukung dari sisi pembiayaan, yakni anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN), anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD), dan anggaran badan usaha milik negara (BUMN).
Dari tiga faktor tersebut, Presiden Jokowi mengaharapkan anggaran yang diperuntukkan bagi pelaku UMKM, sudah dapat direalisasikan paling lambat akhir Mei 2022. Adapun alokasi anggaran stimulus bagi UMKM pada tahun 2022 sebesar Rp400 triliun.
“Uang rakyat jangan dibelikan produk impor, harusnya dibelikan untuk produk UMKM, Itu bisa men-trigger pertumbuhan ekonomi,” kata Presiden Joko Widodo ketika melakukan pengarahan aksi afirmatif Bangga Buatan Indonesia (BBI) secara virtual, Jumat 25 Maret 2022.
Mekanisme implementasinya, kata Kepala Negara, APBN yang diperuntukkan bagi kementerian atau instansi pemerintah yang mencapai Rp526 triliun per tahun, 20 persen di antaranya dialokasikan ke sektor UMKM. Begitu pula dengan APBD yang mencapai sekitar Rp535 per tahun, juga dapat mengalokasikan sebesar 20 persen ke sektor UMKM.
Hal yang sama juga dengan anggaran BUMN yang mencapai Rp423 triliun per tahun, 20 persennya ke sektor UMKM. “Semua itu anggaran kita. Belokkan saja dari anggaran-anggaran itu ke sektor UMKM,” kata Jokowi.
Menurut Kepala Negara, kemampuan para UMKM dalam negeri menciptakan produk-produk sudah sangat baik. Setiap produk yang dihasilkan memiliki kualitas yang dapat bersaing dengan produk-produk yang berasal dari luar.
Mulai CCTV, alat kesehatan (alkes), alat pertanian (alsintan), kursi, laptop, tempat tidur hingga meja sudah memenuhi standar berkualitas. Makanya, layak dipergunakan oleh para pemangku kepentingan untuk melakukan kegiatan produktif. “Kita ini sudah maju, banyak yang sudah bisa diproduksi oleh UMKM kita,” tutur Presiden.
Jokowi juga menyebutkan bahwa ada sejumlah sanksi yang menanti jika pemangku kepentingan tidak menjalankan intruksi presiden mengenai alokasikan anggaran untuk UMKM. Dari mulai pemotongan Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Alokasi Umum (DAU) bagi instansi pemerintahan yang enggan menjalankan kebijakan tersebut.
Presiden pun menegaskan tidak ragu untuk mengganti pimpinan di K/L dan BUMN jika tidak melaksanakan arahan terkait pemberdayaan UMKM ini. Bagi pemerintah daerah yang tidak menerapkan alokasi anggaran itu, maka Presiden Jokowi akan langsung mengumumkan kepada khalayak luas, sehingga menimbulkan efek jera bagi pemangku kepentingan yang berkait.
“Nanti Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) akan melakukan pengawasan sudah seberapa banyak target dicapai, bila belum tercapai terpaksa melakukan sejumlah upaya tersebut,” pungkas Jokowi.
SerikatNews.com adalah media kritis anak bangsa. Menyajikan informasi secara akurat. Serta setia menjadi platform ruang bertukar gagasan faktual.
Menyukai ini:
Suka Memuat...