Hukum
Wali Kota Cimahi dan Komisaris RSU Kasih Bunda Diduga Terlibat Kasus Suap

SERIKATNEWS.COM – Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna (AJM) beserta Komisaris RSU Kasih Bunda Hutama Yonathan (HY) diduga terlibat dalam kasus suap pada tahun anggaran 2018-2020, terkait dengan perizinan Rumah Sakit Umum (RSU) Kasih Bunda Kota Cimahi, Jawa Barat.
“Pemberian kepada AJM telah dilakukan sebanyak lima kali di beberapa tempat hingga berjumlah Rp1,661 miliar dari kesepakatan Rp3,2 miliar,” ungkap Ketua KPK Firli Bahuri, Sabtu (28/11/2020).
Menurut Firli, pemberian tersebut dari 6 Mei 2020, sampai pada tanggal 27 November 2020 sebesar Rp425 juta.
Tahun 2019, RSU Kasih Bunda melakukan pembangunan penambahan gedung.
Kemudian, mengajukan permohonan revisi izin untuk mendirikan bangunan (IMB) kepada Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Cimahi.
“Untuk mengurus perizinan pembangunan tersebut, HY selaku pemilik RSU Kasih Bunda bertemu dengan AJM selaku Wali Kota Cimahi di salah satu restoran di Bandung,” jelasnya.
Ajay diduga meminta sejumlah uang Rp3,2 miliar, yaitu sebesar 10 persen dari nilai rencana anggaran biaya (RAB) dalam pertemuan itu.
Sesuai kesepakatan, uang akan diserahkan secara bertahap oleh CT selaku staf keuangan RSU Kasih Bunda melalui YR selaku orang kepercayaan Ajay.
“Untuk menyamarkan adanya pemberian uang kepada AJM tersebut, pihak RSU Kasih Bunda membuat perincian pembayaran dan kuitansi fiktif seolah-olah sebagai pembayaran pekerjaan fisik pembangunan,” tutur Firli.

-
Hukum7 hari ago
Sekelompok Oknum Mahasiswa Bertindak Represif Terhadap Anggotanya, GMNI Tempuh Jalur Hukum
-
Politik7 hari ago
MUI Jatim Dukung Presiden Soal Penunjukan Komjen Listyo Sigit sebagai Calon Kapolri
-
Lifestyle6 hari ago
Athalla Naufal Baper dengan Anselma Putri, Ini Hubungan Selanjutnya yang Terjadi
-
Olahraga6 hari ago
Wayne Rooney Resmi Gantung Sepatu