SERIKATNEWS.COM – Puluhan velg dan knalpot brong dimusnahkan di Mapolres Probolinggo, Jumat (29/12/2023). Puluhan barang bukti tersebut merupakan hasil operasi dari Satlantas dan Sat Samapta Polres Probolinggo 1 tahun terakhir.
Dalam operasi tersebut, totalnya petugas menyita sebanyak 26 barang bukti dengan rincian, 21 knalpot brong dan racing, 12 pasang velg dan 2 kendaraan bermotor tak sesuai standard dan spesifikasi atau sudah dimodifikasi menjadi motor balap liar.
Acara yang dihadiri sejumlah perwakilan dari tokoh agama, masyarakat dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Probolinggo itu, semua barang bukti dimusnahkan dengan cara dipotong menggunakan mesin grenda di halaman Polres Probolinggo.
Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana mengatakan, pihaknya tetap akan memburu para pemuda yang hobi balap liar. Sebab, sudah banyak laporan masuk dari pengguna jalan karena merasa terganggu akibat ulah segerombolan pemuda di malam hari melangsungkan balap liar.
“Maka dari itu setiap malam pasti ada petugas berpatroli, terlebih ketika kami dapat laporan dari masyarakat adanya balap liar. Untuk saat ini BB yang kami musnahkan itu, dari sebanyak 20 kasus yang dilaporkan,” kata AKBP Wisnu, Jumat (29/12/2023).
Sementara Kasatlantas Polres Probolinggo AKP Karnoto mengatakan, pihaknya tidak segan-segan memberikan sanksi ketika ada laporan masyarakat tentang adanya balap liar. Terlebih, hal itu juga jadi upayanya dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Probolinggo.
“Lebih banyak mudharatnya kalau balap liar, oleh karena kalau berhasil kami amankan, para pemilik kendaraan wajib membawa surat kelengkapan kendaraan dan harus mengembalikan kendaraan ke spesifikasi awal,” tutur AKP Karnoto.
Wartawan Serikat News Probolinggo
Menyukai ini:
Suka Memuat...