PAMEKASAN – Kepolisian Resor (Polres) Pamekasan bergerak cepat merespons pemberitaan mengenai dugaan penganiayaan terhadap seorang santri di lingkungan Pondok Pesantren Mambaul Ulum, Desa Ponjenan Timur, Kecamatan Batumarmar, Kabupaten Pamekasan.
Kapolres Pamekasan melalui Kasi Humas IPDA Yoni Evan Pratama menyampaikan bahwa jajaran Polsek Tamberu bersama Bhabinkamtibmas telah mendatangi rumah korban (MA) pada Senin (5/10/2026) untuk mendalami kronologi serta memastikan kondisi fisik korban.
Peristiwa dugaan kekerasan tersebut diketahui terjadi pada Senin (28/9/2026) dan baru diketahui oleh orang tua korban, Ahmad Ramli, saat datang menjenguk pada Jumat (2/10/2026).
“Menindaklanjuti informasi yang berkembang di media, personel Polsek Tamberu langsung mendatangi rumah korban MA untuk mendalami peristiwa sebenarnya sekaligus memastikan kondisi korban,” ujar IPDA Yoni Evan Pratama, Senin (5/10/2026).
Saat ini, korban telah mendapatkan perawatan medis di RSUD Pamekasan. Pihak kepolisian juga telah memfasilitasi pembuatan Visum et Repertum (VeR) guna melengkapi bukti-bukti hukum.
Karena korban masih tergolong anak di bawah umur, Polres Pamekasan mengarahkan dan mendampingi pihak keluarga untuk membuat laporan resmi ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pamekasan.
“Kami menyarankan dan mendorong pihak keluarga untuk membuat laporan resmi ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pamekasan agar penanganan perkaranya dapat ditangani secara spesifik dan profesional,” tegas Evan sembari mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi dan memercayakan penanganan kasus ini sepenuhnya kepada pihak kepolisian.
SerikatNews.com adalah media kritis anak bangsa. Menyajikan informasi secara akurat. Serta setia menjadi platform ruang bertukar gagasan faktual.