SERIKATNEWS.COM – Badan Perencanaan Pembangunan
Nasional (Bappenas) memproyeksikan prevalensi merokok akan mengalami
peningkatan menjadi 15,95% di tahun 2030. Hal itu akan terjadi apabila
intervensi pemerintah terhadap pengendalian tembakau sama seperti tahun
sebelumnya dan tidak ada inovasi.
“Kita bisa lihat bahwa merokok dimulai di usia yang sangat
muda. Sebesar 52,1% penduduk, pertama kali merokok di usia 15-16 tahun. 23,1%
di usia 10-14 tahun. Bahkan ada di usia 5-9 tahun sebesar 2,5%. Tentu ini
menjadi perhatian kita bersama bahwa anak-anak di Indonesia sudah merokok,” ujar
Renova Siahaan, Kasubdit SDM dan Pembiayaan Kesehatan Bappenas dalam keterangan
tertulisnya, Selasa (25/8/2020).
Menurut Renova, sejatinya upaya pencegahan akses anak
terhadap rokok sudah menjadi prioritas di dalam Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Nasional (RPJMN) 2015 lalu. “Namun, melihat pencapaiannya, ternyata
sangat jauh dari target yang diharapkan. Di 2019, diharapkan prevalensi merokok
anak usia 10-18 tahun sebesar 5,4%, namun yang terjadi mengalami peningkatan
menjadi 9,1%,” katanya.
Renova menilai bahwa situasi tersebut tidak sejalan dengan
tujuan RPJMN 2020-2024 yang ingin menciptakan sumber daya manusia unggul dan
menjadi tantangan yang besar bagi peningkatan sumber daya produktivitas manusia
ke depan.
“Kenapa sebenarnya konsumsi rokok di Indonesia itu tinggi?
Terutama meningkat di kalangan anak-anak dan remaja. Jadi kalau kita lihat,
faktanya harga rokok itu memang masih murah dan terjangkau,” kata Renova.
Direktur Eksekutif Yayasan Arek Lintang (ALIT) Indonesia,
Yuliati Umrah, mengamini pandangan Renova tersebut. Dia menyatakan saat ini
anak-anak masih dapat mengakses rokok secara bebas dan terbuka. “Padahal,
seharusnya seperti halnya obat dan alkohol, konsumsi rokok semestinya
dikendalikan agar tidak menyasar anak-anak,” katanya.
Menurut Yuliati, salah satu hal yang perlu dilakukan agar
anak-anak tidak terpapar penyalahgunaan konsumsi rokok, yakni meningkatkan
edukasi manfaat dan bahaya produk tembakau. Anak-anak harus tahu apa
sesungguhnya manfaat dan bahaya produk tembakau, khususnya rokok sehingga mampu
mengukur risiko yang timbul.
“Kita juga perlu sepaham bahwa kondisi saat ini tidak boleh
menggerus bonus demografi yang akan disumbang generasi saat ini. Edukasi adalah
kunci untuk mengatasi penyalahgunaan konsumsi dan merawat generasi,” jelas
Yuliati.
Kemudian Renova menekankan, salah satu tools untuk
mengurangi keterjangkauan remaja terhadap rokok bisa melalui reformasi
kebijakan fiskal yaitu kebijakan cukai. Artinya, kalau harga dinaikkan, tapi
sistem cukai seperti saat ini, berpeluang pada tidak efektifnya kebijakan
kenaikan cukai—maupun peluang penghindaran pajak. Upaya menuju pengendalian
tembakau atau mengurangi prevalensi anak ini sebenarnya bukan hanya tanggung
jawab dari satu sektor.
“Beberapa reformasi atau inovasi telah dilakukan, di antaranya kaitannya dengan reformasi fiskal. Di bab ketahanan ekonomi sendiri, secara khusus salah satu strategi kita adalah menyederhanakan struktur tarif cukai,” jelas Renova.
“Jadi di dalam RPJMN ini, menurunkan prevalensi merokok tidak hanya menyasar pada meningkatkan SDM yang berkualitas dan berdaya saing, tetapi juga sebagai upaya untuk memperkuat ketahanan ekonomi yang berkualitas,” pungkasnya.
SerikatNews.com adalah media kritis anak bangsa. Menyajikan informasi secara akurat. Serta setia menjadi platform ruang bertukar gagasan faktual.
Menyukai ini:
Suka Memuat...