SERIKATNEWS.COM – Datasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror berhasil menangkap terduga teroris jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) bernama Novendri (Abu Zahran) alias Abu Jundi. Dia ditangkap pada hari Kamis, 18 Juli 2019.
Menurut Kepala Biro Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo, Novendri merupakan warga Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Jati, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, Sumatra Barat (Barat). Dia diduga kuat akan melakukan pengeboman pada peringatan Hari Kemerdekaan 17 Agustus 2019.
“Tepatnya dia akan melakukan aksinya pada momentum upacara 17 Agustus mendatang, ketika upacara 17 Agustus, baru diledakkan,” kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (23/7/2019).
Dedi menyebutkan, Novendri sudah memetakan beberapa sasaran aksi bom, khususnya yang ada di wilayah hukum Sumbar. Beberapa lokasi yang menjadi sasaran adalah Polda Sumbar dan Polresta Padang.
“Itu Polda, Polresta Padang, sudah direncanakan juga jenis bom yang sudah dirakit dan diledakkan,” ujar mantan kepala Bagian Mutasi Jabatan Biro Pembinaan Karier (kabag Mutjab Robinkar) SSDM Polri ini.
Selain Polda Sumbar dan Polresta Padang, Dedi mengatakan bahwa Novendri juga akan mengebom di beberapa pos lalu lintas di Padang. Dia juga telah melakukan survei dan pemetaan untuk aksi teror.
“Bahkan ada beberapa anggota polisi sudah diikuti juga, akan dilakukan penyerangan, direbut senjatanya,” kata wakapolda Kalimantan Tengah (Kalteng) ini.
Dedi mengungkapkan, Novendri tidak bekerja sendiri, namun bekerja bersama kelompoknya yang saat ini masih dalam pengejaran. Novendri juga mempunyai hubungan dengan Mujahidin Indonesia Timur (MIT), JAD Lampung, JAD Sibolga, dan JAD di Bekasi.
“Novendri adalah tersangka teroris jaringan JAD yang memiliki koneksi dan hubungan dengan JAD di Indonesia maupun luar negeri,” imbuh Dedi.
SerikatNews.com adalah media kritis anak bangsa. Menyajikan informasi secara akurat. Serta setia menjadi platform ruang bertukar gagasan faktual.
Menyukai ini:
Suka Memuat...