SERIKATNEWS.COM – Akademisi Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Ahmad Tholabi Kharlie menilai wacana koalisi partai Islam dapat membawa semangat nilai-nilai universal. Partai politik di luar parpol Islam bisa saja diajak kerja sama dalam urusan mendesain kebijakan publik yang mendorong keadilan, persamaan dan kemanusiaan.
“Dalam perspektif hukum tata negara, tentu koalisi itu dibaca dalam konteks politik hukum Islam. Artinya bagaimana koalisi ini mendesain kebijakan publik (produk legislasi) yang didasari semangat Islam atau hukum Islam,” kata Tholabi di Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Senin, 19 April 2021.
Semangat Islam itu tidak hanya direpresentasikan dengan produk hukum yang bernafas Islam Namun, menurut Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah itu, produk hukum lainnya juga sangat mungkin disemangati nilai-nilai universal dalam Islam.
“Sejauh mana koalisi ini nantinya terbentuk, tentu kembali pada inisiator koalisi di partai Islam. Bagaimana dalam merajut komunikasi, menyamakan nilai perjuangan satu dengan lainnnya,” imbuhnya.
Tanpa ikatan koalisi antarpartai Islam, lanjut Tholabi, dalam kenyataannya kerja sama politik dalam pembentukan kebijakan publik yang bernuansa norma hukum Islam secara alamiah terbentuk.
“Seperti saat menanggapi lampiran PP No 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang isinya terkait dengan investasi minuman keras, fraksi-fraksi Islam secara kompak menolak, padahal tidak ada ikatan kerja sama politik,” katanya.
Dikatakan, secara teoretis jika kerja sama politik terajut, maka akan memudahkan dalam penyusunan kebijakan hukum yang bernuansa Islam melalui DPR. “Hal itu akan memberi dampak signifikan dalam penyusunan legislasi yang dilandasi spirit Islam atau hukum Islam,” kata Ketua Forum Dekan Fakultas Syariah dan Hukum Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) se-Indonesia itu.
Dia pun menambahkan, sejumlah rancangan undang-undang (RUU) yang dilandasi spirit Islam dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas tahun 2021 seperti RUU Larangan Minuman Beralkohol, RUU Perlindungan Tokoh Agama, dan Simbol Agama secara teoritis akan mudah dibahas dan disahkan. (*)
SerikatNews.com adalah media kritis anak bangsa. Menyajikan informasi secara akurat. Serta setia menjadi platform ruang bertukar gagasan faktual.
Menyukai ini:
Suka Memuat...