SERIKATNEWS.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang telah menyalurkan sebanyak 38 tangki air bersih kepada warga yang membutuhkan. Penyaluran bantuan air bersih yang dilakukan melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Semarang tersebut telah terdistribusi di tiga wilayah kecamatan yang terdampak krisis air bersih.
“Masing-masing di Kecamatan Bringin, Kecamatan Bancak serta Kecamatan Pringapus,” ujar Kepala Pelaksana Harian BPBD Kabupaten Semarang, Heru Subroto, di Ungaran, Kabupaten Semarang, Kamis (25/7/2019).
Heru mengungkapkan, jika disetarakan dengan volume, bantuan air bersih yang disalurkan untuk penanggulangan bencana kekeringan di wilayah Kabupaten Semarang ini telah mencapai sebanyak 190 ribu liter.
Rinciannya, penyaluran untuk Kecamatan Bringin mencapai 18 tangki atau setara 90 ribu liter, Kecamatan Bancak sebanyak 12 tangki atau 60 ribu liter dan untuk Kecamatan Pringapus sebanyak delapan tangki atau 40 ribu liter.
“Total jumlah penyaluran bantuan air bersih sebanyak 38 tangki yang disalurkan BPBD Kabupaten Semarang tersebut, terhitung sampai dengan hari Kamis ini,” jelasnya, dikutip dari republika.co.id.
Heru juga memaparkan, untuk penanggulangan bencana kekeringan akibat dampak musim kemarau tahun 2019 ini, Pemkab Semarang telah mengalokasikan anggaran hingga Rp55.307.500. Sesuai estimasi jumlah anggaran tersebut cukup untuk penyiapan sebanyak 307 tangki air bersih. Dari jumlah 307 tangki air bersih ini baru terserap atau tersalurkan sebanyak 38 tangki.
Ia juga memprediksi bahwa penyerapan bantuan air bersih untuk penanggulangan bencana kekeringan yang disiapkan tersebut akan terus bertambah seiring dengan berlangsungnya puncak musim kemarau nanti.
“Berdasarkan prakiraan Badan Meterologi Klimatologi dan Geofisika, puncak musim kemarau di wilayah Kabupaten Semarang diperkirakan bakal berlangsung pada bulan Agustus hingga bulan September nanti,” imbuh Heru.
SerikatNews.com adalah media kritis anak bangsa. Menyajikan informasi secara akurat. Serta setia menjadi platform ruang bertukar gagasan faktual.