SUMENEP – Rektor Universitas Bahaudin Mudhary (UNIBA) Madura berada di ujung tanduk. Lembaga Bantuan Hukum Forum Pembela Keadilan dan Orang-orang Tertindas (LBH FORpKOT) mengancam akan menyeretnya ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) serta Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek Dikti). Ancaman ini menyusul dugaan skandal pernikahan diam-diam sang rektor, yang dinilai mencoreng etika akademik dan melanggar aturan kepegawaian.
Ketua LBH FORpKOT, Herman Wahyudi, menegaskan bahwa pihaknya telah mengumpulkan berbagai bukti terkait dugaan pernikahan diam-diam sang Rektor. Ia menilai, jika dugaan tersebut benar, maka hal itu merupakan pelanggaran etika akademik dan aturan kepegawaian.
“Kami tidak akan tinggal diam. Jika tidak ada klarifikasi resmi dari pihak kampus, kami siap membawa laporan ini ke tingkat kementerian,” ujar Herman kepada media, Rabu (12/3/2024).
Menurutnya, sebagai seorang pejabat akademik, rektor seharusnya menjadi contoh bagi civitas akademika, bukan justru menimbulkan polemik yang mencoreng institusi pendidikan. Karena itu, ia menegaskan bahwa LBH FORpKOT akan mendorong kementerian terkait untuk mengambil tindakan tegas jika dugaan tersebut terbukti.
“Ini bukan sekadar isu pribadi. Jika benar, maka ada pelanggaran moral dan administrasi yang tidak bisa dibiarkan. Kami ingin melihat ada tindakan nyata dari pemerintah,” lanjutnya.
Herman juga mengingatkan bahwa kasus ini bisa berdampak besar terhadap citra UNIBA Madura. Ia meminta kampus segera bersikap transparan dan memberikan klarifikasi untuk menghindari spekulasi yang semakin liar.
“Kami tidak ingin institusi pendidikan ternama ini kehilangan kepercayaan publik hanya karena ulah satu oknum. Jangan sampai ada pembiaran,” tegasnya.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak UNIBA Madura belum memberikan tanggapan resmi terkait ancaman laporan dari LBH FORpKOT. Namun, sebelumnya, Rektor UNIBA Madura, Rachmad, telah membantah semua tuduhan tersebut.
“Jangan menuduh tanpa bukti. Sejak kapan rektor punya kewenangan mengangkat dosen? Saya mau punya hubungan dengan siapa pun, apakah ada yang salah?” ujar Rachmad melalui pesan WhatsApp pada Sabtu (1/3/2025).
Pernyataan serupa juga disampaikan oleh seorang dosen berinisial UM yang diduga terlibat dalam kasus ini. Ia menegaskan bahwa isu tersebut adalah fitnah.
Namun, meski bantahan telah disampaikan, LBH FORpKOT tetap berkomitmen untuk membawa kasus ini ke ranah yang lebih tinggi. Herman menegaskan bahwa laporan akan segera diajukan jika dalam waktu dekat tidak ada klarifikasi dan sikap tegas dari pihak UNIBA Madura.
“Kami tidak ingin kasus ini berlarut-larut. Kami mendesak kementerian untuk turun tangan agar dunia akademik tetap bersih dari tindakan yang mencederai etika dan moral pendidikan,” pungkas Herman.
Jurnalis Serikat News Sumenep, Jawa Timur
Menyukai ini:
Suka Memuat...