SERIKATNEWS.COM – Jajaran Polres Sampang, Madura, Jawa Timur berhasil mengamankan sejumlah minuman keras (Miras) yang diperjualbelikan di beberapa warung area Terminal Trunojoyo Sampang.
Tidak tangung-tanggung operasi tersebut melibatkan anggota Satreskrim, Sabhara, dan Satlantas Polres Sampang.
Dengan jumlah anggota yang mumpuni, pengeledahan berjalan optimal. Tidak ada warung yang terlewat dalam operasi tersebut.
Berkat kegigihan petugas, ratusan botol miras dari berbagai merk berhasil diamankan. Bahkan langsung dibawa ke Mapolres Sampang guna keperluan bukti dari hasil patroli.
Langkah Polres Sampang pasca berhasil mengamankan miras, langsung memberikan pemahaman agar para penjual tidak lagi menjajakan miras ke masyarakat.
“Kami juga buatkan surat pernyataan agar para penjual tidak menjual miras lagi,” kata Kasatreskrim Polres Sampang, AKP Sudaryanto, Rabu (3/11/2021).
Sehingga, bila nantinya para pedagang tetap membandel akan memberikan tindakan tegas. “Mereka sudah berkomitmen, kalau tetap mengulangi, ya kita akan tindak,” tegasnya.
Di sisi lain, pihaknya bersama tim yang lain akan intens melakukan pengawasan, mengingat miras cenderung bisa merusak masyarakat.
Wartawan Serikat News di wilayah Sampang, Madura
Menyukai ini:
Suka Memuat...