Yenny Wahid: Banyak Kelemahan dalam Draft Perpres Penguatan Pendidikan Karakter
Penulis: Serikat News
Selasa, 22 Agustus 2017 - 00:08 WIB
Sumber Foto Istimewa
Sumber Foto Istimewa
JAKARTA, Serikatnews.com – Pengurus Wahid Institute, Yenny Wahid mengatakan, ada banyak kelemahan dari draft Perpres soal Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) tersebut.
“Salah satunya, ketika tidak ada kejelasan tentang kriteria serta mekanisme partnering antara sekolah dengan lembaga non formal seperti madrasah diniyah misalnya, maka akan terjadi kebingungan, bahkan ada resiko lembaga non formal menjadi subordinasi lembaga formal sekolah,” ujar Yenny.
Yang kedua, lanjut dia, Perpres tersebut nomenklaturnya adalah soal pendidikan karakter, namun ternyata lebih banyak memuat soal hari sekolah yang seharusnya menjadi domain dari sistem manajemen berbasis sekolah. Ia menambahkan, belum lagi kerancuan soal guru sebagai ASN.
“Guru mempunyai kekhususan profesi, seperti dokter misalnya, yang tidak bisa diukur menggunakan jam kerja kantoran biasa. Saya memahami bahwa ada syarat minimal mengajar yang harus dipenuhi agar guru bisa mendapatkan tunjangan profesi. Karena itu kami menghimbau agar kemendiknas mengeluarkan Perpres khusus berkaitan dengan persoalan guru, hal ini dimaksudkan agar tidak ada kerancuan terkait persoalan PPK dan persoalan guru sebagai ASN,” kata Yenny.
Menurutnya, hal lain yang perlu diperhatikan adalah tumpang tindih kewenangan dengan Kemenag yang juga menjadi salah satu potensi masalah dalam proses implementasi. Dia menerangkan, hal itu harus dijabarkan secara detil dalam Perpres agar tidak terjadi saling lempar tanggung jawab antara kementerian dan lembaga yang ada.
“Saya berharap agar segera ada perbaikan terhadap draft Perpres yang kini ada, karena kalau diteruskan dengan konsepsi yang sekarang, maka Perpres ini masih berpotensi untuk ditolak oleh masyarakat,” ujar Yenny. (SMH)
SUMENEP – Polemik pembangunan lapak berbahan galvalum di kawasan Pasar Ganding, Kabupaten Sumenep, kembali menjadi sorotan. Praktisi hukum Sulaisi Abdurrazaq
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang senilai 12.000 dolar Singapura dari Ketua DPRD Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Juprizal.
JAKARTA – Tim gabungan dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Polda Metro Jaya bergerak serentak melakukan penggeledahan
SLEMAN – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Yogyakarta terus memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah dalam mendukung implementasi pidana kerja sosial
MALANG – Sebanyak 35 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Islam Jember (UIJ) melaksanakan kegiatan Kuliah Kerja Lapangan (KKL) di Lembaga Pemasyarakatan