Seribu Pegawai KPK Tandatangani Petisi Tolak Capim Bermasalah
Penulis: Serikat News
Senin, 2 September 2019 - 17:07 WIB
Ilustrasi: Berita Satu
SERIKATNEWS.COM – Seribu pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menandatangani petisi yang berisi penolakan terhadap Calon Pimpinan (Capim) KPK yang memiliki rekam jejak menghambat proses penegakan hukum.
Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo mengatakan, petisi itu digalang atas inisiatif para pegawai KPK sejak Kamis (29/8/2019). Dengan demikian dari sekitar 1.500 pegawai KPK lebih, sebanyak 2/3 atau sekitar 67 persen telah menandatangani petisi tersebut.
“Sampai hari ini, telah sekitar seribu pegawai menandatangani petisi ini dari sekitar 1.500 pegawai KPK. Sedangkan pegawai yang belum tanda tangan bukan tidak ingin tanda tangan, mereka masih bertugas di luar Jakarta baik dalam maupun luar negeri,” kata Yudi Purnomo di Gedung KPK, Jakarta, Senin (2/9/2019).
Petisi tersebut akan disampaikan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menjadi pertimbangan dalam memilih 10 nama capim yang akan diserahkan ke DPR untuk menjalani uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test.
Yudi mengatakan, petisi itu bermula dari kesadaran bahwa KPK berada dalam kondisi darurat. Dikatakan, banyaknya pegawai yang menandatangani petisi tersebut menunjukkan bahwa kondisi darurat ini dirasakan oleh setiap insan KPK.
“Sudah lebih dari seminggu tidak ada hari tanpa adanya aksi penolakan di seluruh Indonesia. Mulai dari akademisi, cendekiawan, seniman, korban, buruh, mahasiswa, masyarakat sipil, hingga Ibu Negara dan Ketua Organisasi Keagamaan terbesar di Indonesia,” katanya.
Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo (kiri) menunjukkan berkas petisi penolakan capim KPK bermasalah di Gedung Merah Putih KPK, Senin (2/9/2019).(Sumber: KOMPAS)
Yudi mengatakan bahwa pihaknya khawatir pimpinan yang memiliki rekam jejak buruk akan menghancurkan lembaga KPK dan upaya pemberantasan korupsi di Indonesia yang sudah dirintis sejak lebih dari 17 tahun silam. Untuk itu, pegawai KPK meminta kepada Presiden Joko Widodo agar tidak memilih calon pimpinan KPK yang diduga melakukan beberapa pelanggaran etik berat selama bekerja di KPK.
“Memiliki rekam jejak pernah menghambat penanganan kasus KPK baik melalui teror maupun hal lainnya,” kata Yudi.
Yudi pun mengatakan, pegawai KPK juga meminta agar presiden tidak memilih capim yang tidak melaporkan LHKPN dan melakukan perbuatan tercela lainnya. Yudi mengatakan, pegawai KPK masih menaruh keyakinan dan harapan Presiden Jokowi bakal menjalankan komitmennya untuk mendukung setiap upaya pemberantasan korupsi. Salah satunya dengan tidak memilih capim bermasalah.
“Kami masih meyakini bahwa Presiden Joko Widodo tidak akan mungkin berdiam diri menyaksikan upaya pelemahan KPK,” kata Yudi.
Probolinggo – Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) diwakili kuasa hukumnya mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Probolinggo, Kamis (5/3/2026)
YOGYAKARTA – Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia- Badan Advokasi Indonesia (LPK-RI B.A.I) Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) Daerah Istimewa Yogyakarta
PROBOLINGGO – Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Probolinggo tengah menangani kasus dugaan ilegal logging yang dilaporkan Perhutani KPH
PROBOLINGGO – Dua warga Kabupaten Probolinggo yang dilaporkan oleh warga Kabupaten Bondowoso ke Polres Probolinggo menepis keterlibatannya dalam dugaan kasus