SERIKATNEWS – Koordinator Nasional (Koornas) Himpunan Aktivis Milenial (HAM) Indonesia, Asep Irama menyesalkan tudingan Indonesia Corruption Watch (ICW) bahwa lima pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jilid V periode 2019-2023 merupakan yang paling buruk sepanjang sejarah berdirinya lembaga anti rasuah tersebut.
Asep menilai tudingan ICW prematur dan cenderung dipaksakan. Pasalnya kata dia, pimpinan KPK jilid V belum efektif bekerja karena baru dilantik Presiden Joko Widodo tanggal 20 Desember 2019 lalu.
“Sampai hari ini pimpinan KPK masih 15 hari menjabat. Tiba-tiba ICW menuding mereka komisioner paling buruk sepanjang sejarah berdirinya KPK. Saya haqqul yakin ICW tidak memiliki indikator yang riil dan konkrit untuk menilai kinerja para pimpinan KPK sekarang,” kata Asep di Jakarta, Jumat, (03/01/2020).
Menurut dia, ICW memang memiliki kebiasaan mengkritik komisioner KPK yang tidak sesuai selera mereka, demikian juga sebaliknya memuji pimpinan KPK yang dianggap sesuai dengan keinginan mereka.
“Ini kebiasaan buruk yang sama sekali tidak berpengaruh terhadap upaya pemberantasan korupsi di Tanah Air. Apapun yang disampaikan ICW tak lebih dari sekedar lelucon,” tegas alumnus Fakultas Hukum Universitas Bung Karno (UBK) Jakarta tersebut.
Asep menegaskan pernyataan miring ICW soal pimpinan KPK bisa menyesatkan publik. Terlebih kata dia, ICW tidak mengantongi data soal tuduhan yang disampaikan secara terbuka tersebut.
“Jadi bagi saya ini skenario ICW dalam menyesatkan publik melalui narasi negatif yang tidak bisa dipertanggung jawabkan secara moral dan hukum,” sambung dia.
Asep mengaku sepakat dengan pernyataan pakar hukum pidana Universitas Padjajaran (Unpad) Bandung, Romli Atmasasmita jika tuduhan ICW bahwa Presiden Joko Widodo dan DPR mensponsori penghancuran KPK sebagai opini menyesatkan.
“ICW tidak memahami filosofi dan visi dari Undang-Undang Nomor 19 tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Karena ICW tidak pernah terlibat dalam penyusunan UU tersebut. Pantas jika argumentasi ICW banyak yang ngawur dan menyesatkan,” tegas dia.
“Pada sisi lain, jika memang benar Presiden dan DPR menjadi sponsor terhadap pelemahan KPK, apakah ada prosedur yang dilanggar Presiden dalam pemilihan pimpinan KPK misalnya. Demikian juga soal revisi UU, termasuk UU KPK sesuatu yang lumrah sebagai bagian dari kegiatan legislasi di DPR. Termasuk juga soal Dewan Pengawas KPK, hal itu menunjukkan Presiden Jokowi dan DPR tidak menginginkan KPK sewenang-wenang dalam melakukan penegakan hukum,” terang Asep.
Apalagi selama ini kata Asep, ICW hanya mengandalkan data hasil copy paste dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menyerang pihak yang dianggap berseberangan dengan mereka.
“Mereka tidak punya data yang murni soal pemberantasan korupsi di Indonesia. Mereka hanya menggunakan data dari BPK untuk menyerang pihak-pihak yang dianggap tidak pro pemberantasan korupsi meuurut versi mereka,” jelas Asep.
Asep melihat ICW sudah mulai bergeser menjadi lembaga partisan yang suka mengkritik secara membabi buta lembaga penegak hukum, termasuk KPK.
“Sehingga kita mendukung pernyataan Wakil Ketua KPK Nawawi Pamolango jika KPK tidak membutuhkan ICW. Karena selama ini ICW hanya pandai bermain pada wilayah argumentasi yang jika diperhatikan sebagian besar tuduhannya tidak benar,” tutup Asep.
Menyukai ini:
Suka Memuat...