SERIKATNEWS.COM – Eks playmaker Barcelona, Ronaldinho ditangkap kepolisian Paraguay. Ia bersama adiknya, Roberto, ditangkap karena menggunakan paspor palsu.
Dikutip dari Marca, Ronaldinho sebenarnya meminta statusnya menjadi tahanan rumah, namun ditolak oleh hakim.
Kemudian legenda Brasil itu dipindahkan ke penjara di markas besar kepolisian Paraguay yang terletak di ibukota negara tersebut, Asuncion.
Pada Senin (9/3/2020), tampak foto perdana Ronaldinho di penjara yang hanya memakai celana pendek, kaus tak berlengan, dan sandal.
Meski sedang dalam tahanan, Ronaldinho tak kehilangan senyumnya yang khas selama ini dikenal publik. Seolah-olah tak terganggu dengan kasus yang menjeratnya.
Padahal, mantan bintang sepak bola yang pernah membela AC Milan itu, ditahan penjara lantai atas kantor kepolisian Paraguay. Biasanya, yang ditahan di sana hanya penjahat kelas kakap seperti bandar narkoba.
Ronaldinho dikabarkan kini sedang menanti persidangan untuknya. Kemungkinan besar, karena perbuatannya ia bisa dipenjara hingga 6 bulan.
SerikatNews.com adalah media kritis anak bangsa. Menyajikan informasi secara akurat. Serta setia menjadi platform ruang bertukar gagasan faktual.
Menyukai ini:
Suka Memuat...