Bantuan Sosial (bansos) yang dapat digelontorkan oleh pemerintah sebagai jaring pengaman sosial di tengah Covid-19 harus tepat sasaran Dan tepat waktu.
Seperti yg kita ketahui, pemerintah sedang menggodok disetujui bansos dengan menambah manfaat atau menambah jumlah penerima dari bansos seperti PKH, BPNT, Kartu Sembako, dan lain-lain dengan jumlah 110 trilyun.
Yang paling baru, pemerintah juga membuka opsi untuk memberikan bantuan langsung kepada pekerja di sektor informal. Bantuan Langsung Tunai ini sebagian besar dikeluarkan untuk pekerja dengan gaji harian.
Bantuan bagi pekerja sektor informal dapat diambil himbauan pemerintah untuk mengurangi interaksi di tengah Covid-19 sembari dapat memenuhi kebutuhan pokoknya.
Yang harus dicermati adalah target ketepatan, karena masalah ini masih belum terpecahkan dengan baik saat ini. Tanpa wabah Covid-19 pun, masih banyak kelompok masyarakat yang seharusnya menerima bansos tetapi tidak menerima manfaat tersebut. Hal yang sebaliknya juga terjadi, mengacu pada uu.nomor ,13 thn 2011 tentang penanganan fakir Miskin pemerintah hard mentaati asas kemanusiaan,keadilan sosial , non diskriminasi,kesejahteraan,kesetiakawanan dan pemberdayaan.
Dan Harus ditingkatkan akurasinya, salah satunya melalui verifikasi antarsumber data, tidak mengandalkan satu sumber saja.
Serta wajib memberikan akses publik untuk memberitahukan kepada masyarakat yg belum mendapat bantuan dan melaporkan apabila ada bansos yg diselewengkan bukan untuk warga miskin disertai syarat yg tidak berbelit namun praktis
Besar manfaat yang diberikan, terutama kepada sektor informal, juga menjadi permasalahan tersendiri. Upah yang diterima oleh pekerja sektor informal sangat variatif dan sukar untuk diverifikasi keakuratan datanya.
Perlu dicatat pula, pekerja Indonesia saat ini masih didominasi oleh pekerja informal. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat porsi pekerja sektor informal mencapai 55,72 persen dari keseluruhan pekerja per Agustus 2019, jumlahnya mencapai 70,49 juta orang.
Besar manfaat yang digelontorkan pada pekerja sektor informal setidaknya harus bisa memenuhi kebutuhan mendasar dari kelompok tersebut, khususnya kebutuhan pangan.
Lebih lanjut, ada hal-hal lain yang perlu disesuaikan dengan karakteristik pekerjaan dari masing-masing subkelompok pekerjaan di sektor informal.
Seperti contoh, sopir ojek online dan taksi online perlu mendapatkan manfaat kelonggaran berupa relaksasi pembayaran angsuran dan bunga kredit kendaraan bermotor. Langkah seperti ini perlu direalisasikan di sektor lain seperti pedagang kaki Lima, pemilik warung kecil, tukang becak dan pedagang lainnya
Menyukai ini:
Suka Memuat...