SERIKATNEWS.COM – Polisi berhasil mengamankan 10 dari 15 orang tersangka pelemparan bom molotov ke markas PDIP di Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor.
“Para tersangka merupakan anggota Badan Anti Teror FPI/BATF dan LPI,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes CH Patoppoi, Rabu (16/12/2020).
Sepuluh tersangka yang sudah diamankan pihak kepolisian tersebut berinisial ASI, AS, MB, NM, SK, MR, AK, DS, M dan MSG. Sedangkan lima orang buron yakni O, E, N, O, dan F.
“Dalam penyidikan, telah dilakukan penangkapan dan penahanan terhadap sepuluh tersangka dan mengeluarkan DPO kepada lima tersangka,” ungkapnya.
Kejaksaan mengatakan bahwa kasus tesebut sudah lengkap, sehingga dalam waktu dekat penyidik akan melimpahkan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Cibinong agar segera disidangkan.
“Rencana tindak lanjut melimpahkan tersangka berikut barang bukti dalam perkara ini ke pihak JPU kejaksaan negeri cibinong (Tahap 2),” katanya.
Diketahui, ada tiga lemparan ke markas banteng terkait aksi teror bom molotov di markas PDIP di Cileungsi, Kabupaten Bogor pada Rabu (28/7/2020) yang lalu.
Menyukai ini:
Suka Memuat...