SERIKATNEWS.COM – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD membentuk Tim Percepatan Reformasi Hukum. Hal ini berdasarkan dengan Surat Keputusan Menko Polhukam Nomor 63 Tahun 2023 tentang Tim Percepatan Reformasi Hukum.
“Betul. Itu Kemenko Polhukam yang membuat Tim Percepatan Reformasi Hukum untuk membenahi karut marut hukum,” jelas Mahfud MD dalam keterangan tertulis, Sabtu 27 Mei 2023.
Menurut Mahfud, tim ini tidak berpretensi menyelesaikan kasus hukum yang sedang berlangsung saat ini. Penyelesaian kasus hukum, menurutnya tetap menjadi tangung jawab aparat penegak hukum dan birokrasi yang menaganinya.
Dia mengatakan bahwa tim ini nantinya akan merumuskan naskah akademik dan rancangan kebijakan hukum. Kemudian akan diserahkan kepada pemerintah baru hasil Pemilu 2024 untuk dipertimbangkan pemberlakuannya.
Tim ini dibentuk tak lepas dari instruksi Presiden Joko Widodo untuk merumuskan reformasi hukum dan pengadilan. Instruksi kepada Mahfud tersebut disampaikan setelah penangkapan hakim agung oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena tersandung suap.
Kepala Negara juga meminta Mahfud MD untuk mencari reformasi hukum pertanahan. Pasalnya, hingga kini masih marak kasus mafia tanah.
“Secara lebih umum kita juga membentuk subtim RUU Anti Mafia, mengingat mafia kita sudah menggurita dan nengancam sendi-sendi hidup bernegara. Begitu juga perlu ada kebijakan baru tentang percepatan pemberantasan korupsi,” katanya.
Berdasarkan SK Menko Polhukam Nomor 63 Tahun 2023, Tim Percepatan Reformasi Hukum punya tugas untuk menetapkan strategi dan agenda prioritas, mengoordinasikan kementerian/lembaga, serta mengevaluasi agenda prioritas.
Setidaknya, ada empat agenda prioritas yang dimaksud. Di antaranya, reformasi lembaga peradilan dan penegakan hukum; reformasi hukum sektor agraria dan sumber daya alam; penceganan dan pemberantasan korupsi; serta reformasi sektor peraturan perundang-undangan. (*)
SerikatNews.com adalah media kritis anak bangsa. Menyajikan informasi secara akurat. Serta setia menjadi platform ruang bertukar gagasan faktual.
Menyukai ini:
Suka Memuat...