Probolinggo – Menekan peredaran narkoba tetap jadi fokus utama Polres Probolinggo. Oleh karena itu, Polres Probolinggo meresmikan Desa Binor, Kecamatan Paiton, sebagai kampung bebas dari narkoba pada Jum’at (11/8/2023).
Pemilihan Desa Binor karena komitmen dan kesungguhan warga beserta tokoh masyarakat setempat untuk memberantas peredaran gelap narkoba. Terlebih lagi, Desa Binor merupakan akses strategis dan batas daerah.
Peresmian ini merupakan ketiga kalinya yang ada di Kabupaten Probolinggo. Sebelumnya sudah ada kampung bebas narkoba yang diresmikan, yakni di Desa Karanggeger, Kecamatan Pajarakan dan Desa Negororejo, Kecamatan Lumbang.
Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana mengatakan, selain memiliki komitmen yang tinggi untuk memberantas narkoba. Desa Binor juga mendapat dukungan dari sejumlah stakeholder untuk menjadi kampung bebas narkoba.
“Menjadi tanggung jawab kita bersama untuk memerangi narkoba. Perang melawan narkoba bukan hanya tanggung jawab alat negara dan pemerintah saja, tapi juga masyarakat berperan penting,” kata Wisnu.
Sementara Kepala Desa Binor Hostifawati, akan mendukung penuh wilayahnya memberantas narkoba. Sebab, dengan status itu, memerlukan komitmen dan kerjasama yang baik dengan berbagai pihak agar tetap menjadi kampung yang bebas dari narkoba.
“Banyak generasi muda yang kenal dengan barang haram ini, dan setelah Binor ditunjuk sebagai kampung bebas dari narkoba, ini merupakan tuntutan dan komitmen agar desa dan masyarakat bisa memberantas,” ujar Hostifawati.
Wartawan Serikat News Probolinggo
Menyukai ini:
Suka Memuat...