OKU TIMUR – DPD KNPI OKU Timur bersama Satpol PP, Kodim, Polres, serta Forkopimda melaksanakan giat razia tempat karaoke dan hiburan malam di Kabupaten OKU Timur.
Razia yang digelar ini adalah tindak lanjut dari Surat Edaran peraturan Bupati tentang hiburan malam di OKU Timur selama bulan suci Ramadan serta banyaknya masyarakat yang merasa resah.
Razia yang dipimpin oleh Satuan Polisi Pamung Praja (Satpol PP) beserta jajaran Kodim, Polres, dan DPD KNPI OKU Timur ini menindaklanjuti laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas tempat karaoke yang masih beroperasi di bulan Ramadan.
“Kita mendapati tempat hiburan malam yang masih buka dan beroperasi pada bulan rahmadhan yang mana sudah jelas di larang melalui Surat Edaran Bupati Oku Timur Nomor 024/96/SATPOL PP/2025 Tentang Pengaturan Kegiatan Masyarakat dalam Menjalankan Ibadah Puasa Ramadan 1446 H di Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur. Bahkan kami menemukan beberapa tempat ada minuman keras,” ujar Ketua Umum DPD KNPI Oku Timur.
Kasat Satpol PP Ikra Sentana S.STP menyampaikan bahwa razia tempat hiburan malam ini menindaklanjuti surat edaran bupati yang akan dilakukan secara berkala dan berkelanjutan untuk menjaga suasana damai di bulan suci Ramadan.
“Saya juga mengajak seluruh pihak terutama pemuda Oku Timur untuk ikut serta dalam kegiatan ini karena mengingat ini adalah bentuk kegiatan yang mulia di bulan suci Ramadan,” tegasnya.
Ketua DPD KNPI Oku Timur M. Rofizul Yan Martawijaya S.H juga menambahkan akan terus memantau dan terlibat aktif memastikan semua pihak menaati peraturan yang berlaku, khususnya untuk pemilik tempat hiburan malam yang masih beroperasi selama bulan Ramadan.
“Razia seperti ini akan terus dilakukan selama bulan suci Ramadan. Karena jika dilihat dari hasil malam ini informasi tentang razia ini pasti sudah bocor ke pemilik karaoke, sehingga mereka sudah mengantisipasi,” ujar Yayan.
Ketua Umum DPD KNPI Oku Timur juga menyampaikan hasil rapat yang dilakukan di internal KNPI bersama organisasi kepemudaan lainnya, bahwasanya jika diperlukan akan melibatkan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas negatif tempat hiburan malam ini.
“Kami akan mengajak dan bergandeng tangan dengan masyarakat jika memang seluruh pihak tidak mengindahkan dan tidak menganggap penting apa yang menjadi keresahan masyarakat serta surat edaran Bupati Oku Timur,” tegas Yayan.
Sebagai organisasi kepemudaan, DPD KNPI Oku Timur merasa perlu untuk terlibat mengingat hal ini merupakan bagian dari tanggung jawab moral para pemuda untuk memastikan kemajuan suatu daerah itu harus diiringi juga dengan akhlak yang mulia.
SerikatNews.com adalah media kritis anak bangsa. Menyajikan informasi secara akurat. Serta setia menjadi platform ruang bertukar gagasan faktual.
Menyukai ini:
Suka Memuat...