SERIKATNEWS.COM – Menteri Sosial (Mensos) menekankan kepada masyarakat penerima bantuan sosial (bansos) agar mengedepankan kejujuran. Dengan kejujuran masyarakat, maka penyaluran bansos bisa tepat sasaran dan dapat menghindari sebagian masyarakat mendapatkan bantuan ganda.
Juliari saat meninjau pembagian bantuan sosial tunai (BST) di kantor PT Pos Indonesia Curug, Tangerang, Provinsi Banten, mengingatkan agar warga penerima bantuan untuk jujur terhadap kondisinya sehingga berhak mendapatkan bantuan atau tidak.
“Ibu-ibu harus jujur dan katakan pada suaminya jika sudah menerima bantuan dari pemerintah. Hal ini penting agar tidak terjadi dobel bantuan di satu keluarga,” kata Juliari, dalam siaran persnya, Sabtu (25/4/2020).
Menurutnya, imbauan ini penting disampaikan dan diikuti oleh masyarakat, karena masih banyak masyarakat terdampak pandemi virus corona (Covid-19) yang membutuhkan bantuan, baik berupa sembako maupun BST.
Adapun untuk BST pemerintah akan memberikan bantuan tunai sebesar Rp600.000 kepada masing-masing kepala keluarga (KK) per bulan. Bantuan diberikan bagi warga yang sudah terverifikasi terdampak pandemi Covid-19.
Bansos tersebut akan disalurkan selama tiga bulan berturut-turut, yang akan dibagikan langsung ke rumah warga. Untuk awalnya, bantuan diberikan melalui Pos Indonesia, bagi warga yang tidak memiliki rekening di bank, namun selebihnya akan langsung dibagikan dari rumah ke rumah.
Pada Sabtu (25/4/2020), Kementerian Sosial (Kemensos) mengumumkan bahwa sebanyak 102.727 warga di Kabupaten Tangerang terdampak pandemi Covid-19 telah menerima BST. Bantuan tersebut merupakan bagian dari program jaring pengaman sosial, sesuai dengan Keputusan Menteri Sosial (Kepmensos) Nomor 54/HUK/2020 tentang Pelaksanaan Bantuan Sosial Sembako dan Bantuan Sosial Tunai Dalam Penanganan Dampak Covid-19.
Juliari mengungkapkan, bantuan yang diberikan itu tidak akan merata ke seluruh masyarakat di Kabupaten Tangerang, karena pemerintah memprioritaskan penyaluran bantuan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
“Ini perlu ditekankan juga, jadi bisa dalam satu RW berisi 100 KK, yang dapat bantuan hanya 20 KK. Karena memang datanya kita terima seperti itu, jadi tidak mungkin semuanya dapat,” ujarnya.
Data terkait warga yang berhak menerima bantuan tersebut didapat dari pemerintah daerah setempat, namun Kemensos juga melakukan verifikasi dari data terpadu. Dengan demikian, penerima bantuan yang sudah ada seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan lain-lain, tidak lagi menerima bansos tunai.
Sebagai tambahan informasi, jumlah penerima BST di Provinsi Banten tercatat sebanyak 343.269 KK, yang tersebar di enam Kabupaten/Kota. Untuk Kabupaten Tangerang sendiri, tercatat sebanyak 102.727 KK dan sudah tersalurkan.
Bantuan tunai kepada masyarakat disalurkan melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan PT Pos Indonesia, bagi yang tidak memiliki rekening di bank anggota Himbara seperti PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI), PT Bank Mandiri Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) dan PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN).
SerikatNews.com adalah media kritis anak bangsa. Menyajikan informasi secara akurat. Serta setia menjadi platform ruang bertukar gagasan faktual.