SERIKATNEWS.COM – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta warganet untuk berhenti menyebarkan video bullying yang terjadi di salah satu SMP swasta di Purworejo, Jawa Tengah.
“KPAI juga mendorong para orang tua untuk ikut mengawasi media sosial anak-anaknya sambil melakukan edukasi kepada anak-anak bagaimana menggunakan media sosial secara aman dan sehat,” kata Komisioner KPAI bidang Pendidikan Retno Listyarti dalam siaran persnya, Jumat (14/2/2020).
Retno Listyarti mengatakan kekerasan fisik maupun kekerasan verbal di kalangan sesama pelajar antara pelaku dan korban anak memang marak akhir-akhir ini, termasuk cyber bully. Hal tersebut juga salah satunya disebabkan oleh kemajuan era digital dan media sosial saat ini.
“Anak-anak tersebut adalah generasi milenial yang merupakan pengguna internet dan media sosial secara aktif, sehingga perilaku mereka yang mengunggah video perundungan ke dunia maya dapat viral dan diketahui publik secara luas,” katanya.
Oleh karena itu, KPAI meminta warganet untuk bijak membantu membatasi kasus perundungan tersebut dengan tidak menyebarluaskannya.
SerikatNews.com adalah media kritis anak bangsa. Menyajikan informasi secara akurat. Serta setia menjadi platform ruang bertukar gagasan faktual.
Menyukai ini:
Suka Memuat...