SERIKATNEWS.COM – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat akan mengusut tuntas kasus kerumunan pada acara Habib Rizieq di Megamendung, Bogor, Jumat (13/11/2020).
Terkait berjalannya kasus tersebut, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Pol CH Patoppoi menuturkan pihaknya akan berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya.
“Kasusnya jalan terus. Besok Senin (14/12) penyidik Polda Jabar koordinasi dengan Polda Metro Jaya,” kata Patoppoi saat dihubungi di Bandung, Jawa Barat, Minggu (13/12/2020).
Patoppoi mengatakan, penyelidikan terhadap HRS terkait kasus kerumunan di Megamendung akan dilakukan di Polda Metro Jaya.
Sebelum dilakukan penahanan terhadap HRS, Polda Jawa Barat menjadwalkan pemeriksaan pada Senin (14/12/2020) di Polda Jawa Barat.
Setelah pemeriksaan HRS dilakukan, penyidik juga akan memeriksa dua pejabat terkait kerumunan tersebut, yaitu Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Bupati Bogor Ade Yasin.
Menyukai ini:
Suka Memuat...