SUMENEP – Polemik aktivitas tambang ilegal Galian C kembali memanaskan dinamika politik di DPRD Sumenep. Surat rekomendasi yang disusun oleh Komisi III yang semestinya menjadi pintu masuk penindakan hukum terhadap aktivitas tambang ilegal hingga kini belum diteruskan ke aparat penegak hukum (APH).
Surat itu masih ‘mengapung’ di meja pimpinan dewan tanpa kejelasan lebih lanjut di tengah desakan publik yang terus menguat.
Ketua DPRD Sumenep, H. Zainal, tak menampik bahwa keberadaan tambang Galian C di wilayahnya sulit dihindari. Menurutnya, kebutuhan material untuk proyek-proyek strategis seperti pembangunan gedung baru DPRD dan Polres Sumenep sangat tinggi.
Namun ia menyayangkan bahwa tidak semua daerah terdampak masuk dalam rekomendasi Komisi III, salah satunya Kecamatan Batu Putih yang dinilai aktif melakukan penambangan.
“Kalau surat rekomendasinya memuat seluruh kecamatan termasuk Batu Putih, Ambunten, Dasuk dan lainnya, saya pasti langsung tindak lanjuti ke Polres. Tapi ini tidak lengkap,” tegas Zainal saat audiensi dengan Majelis Pemuda Revolusi (MPR) Madura Raya, Kamis (8/5/2025).
Ketegangan memuncak ketika Zainal menyinggung integritas internal Komisi III. Ia secara terbuka mempertanyakan kesiapan moral para anggotanya jika rekomendasi itu benar-benar dilanjutkan ke jalur hukum.
“Komisi III aman ndak anggotanya?” tanya Zainal kepada Ketua Komisi III, M. Muhri. Meski Muhri menjawab singkat “Aman, Kak”, dua anggota lainnya, Mas Wiwid dan Mas Didik, justru menunjukkan sikap ragu yang memunculkan spekulasi liar.
H. Zainal kemudian mengungkap fakta mengejutkan: adanya laporan yang masuk ke pimpinan DPRD terkait dugaan keterlibatan 3 dari 14 anggota Komisi III dalam aktivitas tambang ilegal.
“Makanya saya tidak buru-buru. Jangan-jangan ada yang bermain di dalam. Saya hati-hati tapi tetap akan menindaklanjuti. Pelan tapi pasti,” tegas politisi PDI Perjuangan itu.
Meski demikian, Zainal memastikan akan membawa persoalan ini ke rapat pimpinan untuk dibahas secara menyeluruh bersama Komisi III dan unsur pimpinan lainnya pada Rabu mendatang.
Tak hanya itu, H. Zainal juga menanggapi isu yang menyebut dirinya bakal dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD karena dianggap menghambat proses tindak lanjut rekomendasi. Ia bahkan menantang balik politisi PKB, Akhmadi Yasid untuk segera melaporkannya jika memang memiliki bukti pelanggaran.
“Sampai saat ini belum ada laporan apa pun soal saya. Jadi, kalau memang ada yang merasa punya bukti, silakan buktikan. Saya siap dan akan hadapi,” tandasnya.
Jurnalis Serikat News Sumenep, Jawa Timur
Menyukai ini:
Suka Memuat...