SERIKATNEWS – Koordinator Nasional (Koornas) Himpunan Aktivis Milenial (HAM) Indonesia, Asep Irama menyesalkan pemberitaan sejumlah media online yang cenderung menyudutkan eks Ketua DPR, Setya Novanto soal kamar yang ditempatinya di Lapas Klas I Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.
Asep menilai, jika pemberitaan yang dipublikasikan media tersebut cenderung menghakimi dan seolah-olah membuat framing jika Setya Novanto mendapatkan keistimewaan di Lapas Sukamiskin.
“Ini yang perlu diklarifikasi dan dijelaskan dengan baik agar publik tidak dicekoki dengan pemberitaan yang menyesatkan. Saya tidak dalam kapasitas membela Setya Novanto dalam perkara yang menjerat beliau. Tetapi saya merasa bahwa seolah-olah beliau mau dijadikan kambing hitam atas sesuatu yang sebetulnya bukan menjadi persoalan,” kata Asep dalam keterangan resminya, Jumat, (20/12/2019).
Asep menegaskan, bahwa Lapas Sukamiskin statusnya lokasi wisata bangunan bersejarah (heritage), karena Lapas Sukamiskin merupakan bangunan peninggalan era kolonial Belanda.
“Kontruksi bangunan Lapas Sukamiskin merupakan salah satu heritage atau bangunan bersejarah sejak 1918 sehingga tidak mungkin untuk dilakukan perombakan, juga menjaga agar tidak merusak konstruksi,” terang alumnus Fakultas Hukum Universitas Bung Karno (UBK) Jakarta tersebut.
Apalagi kata dia, mantan Kepala Lapas Sukamiskin, Tejo Harwanto juga pernah mengungkapkan bahwa memang ada sekitar 40 kamar di Lapas Sukamiskin yang ukurannya memang lebih besar dibandingkan kamar lainnya.
“Bahkan beberapa warga binaan lainnya juga pernah menempati kamar yang ukurannya sama dengan yang dihuni Setya Novanto. Seperti Nazaruddin, Djoko Susilo dan Tubagus Chaeri Wardana. Karena memang tidak mungkin kamar tersebut dibongkar secara sewenang-wenang karena Lapas Sukamiskin merupakan bagian dari peninggalan sejarah,” tegas Asep.
Tunggu Rekomendasi
Sementara itu, Kalapas Sukamiskin Abdul Karim mengatakan bahwa kamar yang ukurannya lebih besar, termasuk yang digunakan Setya Novanto terakhir kali dilakukan perombakan pada tahun 2003 silam.
Menurut dia, kamar tersebut pernah digunakan untuk berbagai kebutuhan, seperti warga binaan, klinik, mushala dan pantry, sebelum kemudian sekarang kembali digunakan untuk kamar warga binaan.
Ia menegaskan, saat ini pihaknya masih menunggu rekomendasi dari Pelestarian Cagar Budaya (PCB) Kota Bandung untuk melakukan perombakan terhadap 567 semua kamar yang ada di Lapas Sukamiskin.
Sedianya perombakan terhadap seluruh kamar tersebut akan dilakukan pada tanggal 31 Desember 2019 mendatang.
“Memang kendalanya kami masih menunggu dari tim cagar budaya. Karena saya sendiri meminta untuk kamar itu (yang luasnya berbeda dibandingkan kamar lain, red) kalau memang disekat kami ada surat dari cagar budaya,” kata dia di Lapas Sukamiskin saat menemani kunjungan yang dilakukan Ombudsman Republik Indonesia.
Saat ini, semua warga binaan termasuk Setya Novanto sudah dipindahkan untuk sementara ke selasar ruangan yang dulunya digunakan kantor oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia melalui Kantor Wilayah Kumham Jawa Barat.
Sebelumnya, Ombudsman RI melakukan kunjungan ke Lapas Sukamiskin dalam rangka untuk melakukan kajian yang berhubungan dengan warga binaan yang terjerat kasus tindak pidana korupsi.
Menyukai ini:
Suka Memuat...