SERIKATNEWS.COM – Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menolak kepengurusan Demokrat hasil Kongres Luar Biasa (KLB) pimpinan Moeldoko. Keputusan tersebut dinilai bisa buktikan bahwa pemerintah tak ikut campur dalam kisruh Demokrat.
Sekretaris Jenderal Galang Kemajuan Center, Diddy Budiono menilai tuduhan terhadap Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko menggerakkan kekuasaan pemerintah saat KLB Demokrat di Sibolangit, Deli Serdang, terbukti tidak benar.
“Keputusan Kemenkumham yang menolak mengesahkan KLB Deli Serdang membuktikan Moeldoko difitnah dengan menuduh pemerintah berada di belakang Moeldoko dalam KLB Deli Serdang dan semua kisruh internal Partai Demokrat ini,” ujar Diddy dalam keterangannya, Senin, 5 April 2021.
Sikap Menkumham Yasonna Laoly tersebut menunjukkan pemerintah tidak pasang badan melindungi Moeldoko. Dengan sikap tersebut, pemerintah sudah bertindak tepat dan profesional. Pemerintah sudah menegakkan hukum sesuai perundang-undangan yang berlaku.
Diddy meyakini, Presiden Joko Widodo sebagai kepala negara tak akan pernah ikut campur dalam urusan internal Demokrat. “Jelas sekali, dari awal istana tidak pernah komentar dan bereaksi apa pun terhadap peristiwa KLB Partai Demokrat ini dan hari ini terbukti bahwa tuduhan-tuduhan yang tidak berdasar yang menyeret istana adalah tidak benar,” ujar Diddy.
Sebelumnya, Kemenkumham menolak permohonan pengesahan kepengurusan Demokrat hasil KLB di Sibolangit Deli Serdang, Sumatera Utara. Dalam KLB pada 5 Maret 2021, Moeldoko terpilih sebagai ketua umum.
Salah satu alasan Kemenkumham karena Moeldoko Cs tak bisa memiliki mandat dari Ketua DPC dan DPD selaku pemilik suara. “Dengan demikian, pemerintah menyatakan permohonan pengesahan KLB Deli Serdang pada 5 Maret ditolak,” kata Yasonna, di Jakarta, Rabu, 31 Maret 2021. (*)
SerikatNews.com adalah media kritis anak bangsa. Menyajikan informasi secara akurat. Serta setia menjadi platform ruang bertukar gagasan faktual.