SERIKATNEWS.COM – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, mendapat panggilan dari Polda Metro Jaya perihal dugaan tindak pidana dalam penyelenggaraan acara keramaian di tengah Covid-19. Anis memenuhi panggilan tersebut, ia datang sekitar pukul 09.43 WIB.
“Mengundang saya untuk memberikan klarifikasi pada tanggal 17 November 2020 jam 10:00 pagi. Jadi hari ini saya datang ke Mapolda sebagai warga negara untuk memenuhi undangan dari Polda,” tutur Anies di Polda Metro Jaya, Selasa (17/11/2020).
Panggilan itu karena adanya kerumunan dalam pesta pernikahan dan perayaan Maulid Nabi di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat, yang dilakukan oleh pemimpin ormas Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.
Beberapa pejabat juga akan diperiksa terkait pelanggaran protokol kesehatan, mulai dari RT hingga Wali Kota Jakarta Pusat.
Semenjak kedatangannya di Indonesia pada Selasa (10/11/2020), Rizieq Shihab melaksanakan rangkaian kegiatan yang dikhawatirkan dapat memicu penyebaran covid-19.
Menyukai ini:
Suka Memuat...