SERIKATNEWS.COM – Dengan adanya konsep Omnibus Law pemerintah diharapkan lebih cepat meningkatkan pertumbuhan ekonomi di tengah wabah Covid-19. Oleh sebab itu, Pengurus Karang Taruna dan mahasiswa di Jakarta Timur menyelenggarakan forum deklarasi dan wawancara secara daring/online yang bertema Penyederhanaan Regulasi Kerja untuk Indonesia Maju, Senin (20/4/2020).
Untuk membedah hal itu, panitia mengundang beberapa narasumber, di antaranya Addin Jauharudin, MM (Sekretaris Jendral DPP KNPI), Muhtar Said, S.H., M.H. (Akademisi dan Peneliti Ilmu Hukum),Siti Hamimah, S.H., M.H. (Ahli Ilmu Hukum dan konsultan Hukum Unsika), serta De La Aditya, S. H. (Praktisi Hukum).
Dalam ulasannya, Addin mengatakan bahwa produk hukum ketenagakerjaan saat ini sedang menuju era baru yang lebih simpel. Dalam arti penyederhanaan dari semua proses undang-undang atau yang dinamakan Omnibus Law.
“Efek dari Omnibus Law ini cukup besar karena yang terdampak ada 79 undang-undang dan 1.203 pasal. Sementara dalam undang-undang cipta kerja ini hanya memuat 15 bab dan 174 pasal, jadi ini merupakan era baru Indonesia,” ujarnya.
Namun hal tersebut harus disosialisasikan serta ditransformasi yang lebih detail dalam pelibatan komponen masyarakat secara luas sangat dibutuhkan sehingga masyarakat paham apa tujuan dari undang-undang ini.
“Harapannya undang-undang ini tidak menjadi undang-undang bongkar pasang, diajukan, disahkan, dibuat kembali. Ini adalah sebuah pondasi satu langkah untuk kemajuan bangsa dengan cara mempermudah semua proses investasi maupun perizinan yang ada di Indonesia,” tutur aktivis asal Jakarta ini.
Sementara itu, Siti Hamimah menerangkan bahwa kehadiran Omnibus Law ini dapat menjadikan hukum semua yang memuat beragam substansi aturan yang keberadaannya mengamandemen beberapa undang-undang sekaligus.
“Nantinya hal ini akan mengatasi tumpang tindih peraturan, penyeragaman peraturan pusat dan daerah, juga penyederhanaan peraturan,” jelasnya.
SerikatNews.com adalah media kritis anak bangsa. Menyajikan informasi secara akurat. Serta setia menjadi platform ruang bertukar gagasan faktual.
Menyukai ini:
Suka Memuat...