SERIKATNEWS.COM – Polres Malang menetapkan 2 orang tersangka atas pembunuhan pemandu lagu, Setia Nurmiati (21), warga Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang. Yakni Wahyudi (34) dan Adi Prayitno (28) alias Dalbo.
Wahyudi, warga Desa Ngino, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban. Sedangkan Adi Prayitno adalah warga Desa Dilem, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang.
Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar mengatakan hubungan Wahyudi dan korban adalah mantan pacar. Pada saat kejadian itu, tepatnya Senin (22/3/2021) malam sekitar pukul 22.00, Wahyudi berpacaran dengan Amel di Cafe 88, Kecamatan Pakisaji.
“Kemudian Selasa (25/3/2021) sekitar pukul 01.00 WIB dini hari. Wahyudi bersama Amel tidur di kendaraan truk tronton berwarna merah yang terparkir di pinggir jalan,” ungkap Hendri, Kamis (25/3/2021).
Beberapa waktu kemudian, Setia, yang kerap disapa Ayu mendatangi truk milik Wahyudi itu. Lalu menggedor-gedor pintunya. “Mungkin Ayu cemburu karena Wahyudi bersama perempuan lain,” jelas Hendri.
“Dengan niat menghindari percekcokan dengan Ayu, Wahyudi kemudian menghidupkan truknya dan berjalan, sembari dengan sengaja diserongkan ke kanan. Sehingga korban tersenggol bagian belakang truk sampai terjatuh,” lanjutnya.
Dalam perjalanan, Wahyudi kemudian menelepon Dalbo, untuk meminta memastikan korban yang tertabrak. “Saat Dalbo cek, korban ternyata benar-benar tergeletak. Dalbo kemudian menyeret korban ke warung yang sudah tidak difungsikan,” kata Hendri.
Di sanalah, Dalbo menyetubuhi korban. Sedangkan korban kala itu masih dalam keadaan sekarat. “Saat disetubuhi menurut Dalbo, korban hanya merintih kesakitan,” ujarnya. Sampai pada Selasa sore sekitar pukul 15.00 WIB, seorang pemulung menemukan korban tergeletak setengah telanjang dalam keadaan tidak bernyawa.
Akibat perbuatan itu, keduanya harus mendekam di bui. Wahyudi dikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman 9 tahun penjara, juncto pasal 351 ayat 3. Sedangkan Dalbo terkena pasal 286 KUHP tentang persetubuhan dengan wanita tidak berdaya dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. (Haqiqi)
SerikatNews.com adalah media kritis anak bangsa. Menyajikan informasi secara akurat. Serta setia menjadi platform ruang bertukar gagasan faktual.
Menyukai ini:
Suka Memuat...