PAMEKASAN — Puluhan aktivis yang tergabung dalam Forum Mahasiswa dan Masyarakat Revolusi (Formaasi) bersama Tim Pencari Fakta Nusantara (TPF-N) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri Pamekasan, Senin (27/4/2026). Mereka mendesak aparat penegak hukum memperjelas progres penanganan sejumlah perkara yang dinilai berjalan lambat.
Koordinator lapangan aksi, Iklal, menyebut ada tiga kasus yang menjadi sorotan utama dalam demonstrasi tersebut. Ketiga perkara itu dinilai perlu mendapat penanganan serius agar tidak menimbulkan persepsi lemahnya penegakan hukum.
Kasus pertama yang disoroti berkaitan dengan dugaan penyimpangan dana hibah Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Timur IX pada tubuh Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pamekasan. Masyarakat menduga terdapat praktik KKN dalam pengelolaan anggaran tersebut.
Menurut Iklal, dana untuk kebutuhan atlet Pamekasan pada ajang tersebut disebut mencapai sekitar Rp2 miliar. Namun, pihaknya mengklaim memiliki dokumen Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) yang memunculkan dugaan adanya kejanggalan dalam penggunaan anggaran.
Perkara kedua yang disuarakan adalah penanganan kasus agen Pegadaian di Pamekasan. Mereka menilai pengungkapan kasus itu belum menyentuh aktor yang diduga terlibat pada level yang lebih luas. “Kejari tidak mengungkap pada tingkatan kabupaten, hanya formalitas mengamankan kepala UPS,” tegasnya.
Selain itu, massa juga menyoroti dugaan belum adanya tindak lanjut terhadap pengembalian kerugian negara dalam proyek pembangunan Gedung Perpustakaan M Tabrani senilai Rp224 juta. Mereka meminta kejaksaan membuka secara terang perkembangan penanganan perkara tersebut kepada publik.
Iklal menegaskan akan terus mengawal ketiga kasus tersebut hingga ada kejelasan proses hukum. Bahkan, ada rencana menempuh pengaduan masyarakat sebagai langkah lanjutan untuk memperkuat dorongan penegakan hukum.
Pernyataan senada disampaikan aktivis TPF-N, Bobby, yang menilai penanganan perkara-perkara itu terkesan lamban. Ia menegaskan, demonstrasi lanjutan telah diagendakan pada pekan depan apabila belum ada perkembangan signifikan dari kejaksaan.
“Minggu depan kami juga mengagendakan demo kedua jika tidak ada gerakan yang jelas oleh pihak kejaksaan,” terangnya.
Menanggapi tuntutan tersebut, Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Pamekasan, Ali Munip, mengatakan dua perkara yang disorot, yakni kasus KONI dan proyek perpustakaan, masih berada pada tahap penyelidikan. Kejaksaan masih mengumpulkan keterangan serta mendalami sejumlah informasi yang berkembang.
Untuk perkara dugaan kerugian negara pada pembangunan gedung perpustakaan, pihaknya juga tengah menelusuri kabar adanya pengembalian dana. “Untuk kasus kerugian pembangunan gedung Perpus, ada informasi memang ada pengembalian, itu yang kita kroscek, siapa yang mengembalikan, kapan waktunya dikembalikan kemana. Pada pihak kami masih penyelidikan,” paparnya.
Sementara untuk perkara agen Pegadaian, Ali Munip memastikan proses hukum tetap berjalan. Saat ini, Kejari Pamekasan masih menunggu fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan serta putusan hakim sebagai dasar langkah hukum berikutnya. (*)