SERIKATNEWS.COM – Pengacara Hotman Paris Hutapea melalui unggahan akun media sosial Instagramnya @hotmanparisofficial, pada Sabtu (4/1/2020), mengajak para Lembaga Bantuan Hukum (LBH) untuk membuat gugatan melalui mekanisme class action atas kejadian banjir yang melanda DKI Jakarta.
“Kalau benar Anda LBH cepat ajukan gugatan class action. Kejadian banjir di Jakarta itu sudah mirip dengan gugatan masyarakat di negara-negara barat,” kata Hotman.
Dalam video yang berdurasi 1 menit, Hotman mengatakan bahwa kejadian banjir di Jakarta sudah memenuhi syarat untuk masyarakat melakukan gugatan class action.
“Gugat ganti rugi atas seluruh kerugian masyarakat Jakarta,” ungkap Hotman.
Selanjutnya, pengacara 30 Miliar tersebut berpesan kepada semua LBH, untuk tidak hanya menggunakan LBH sebagai lompatan karier.
“Halo LBH, jangan dipake LHB hanya untuk loncatan karier, karena Anda belum punya pekerjaan,” tutup Hotman Paris.