SERIKATNEWS.COM – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan pemeriksaan kepada arsitek kenamaan Budiyanto Pradono, Selasa (8/10/2019). Pemilik Budi Pradono Architects itu bakal diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap pengurusan dana hibah dari pemerintah kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) melalui Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kempora) yang menjerat mantan Menpora Imam Nahrawi.
“Yang bersangkutan (Budi Pradono) diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IMR (Imam Nahrawi),” kata Jubir KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (8/10/2019).
Hingga saat ini belum diketahui secara pasti kaitan Budi Pradono yang kerap meraih penghargaan internasional di bidang arsitektur itu dengan kasus suap yang menjerat Imam Nahrawi. Akan tetapi, pada tanggal 26 September yang lalu, penyidik KPK pernah memeriksa Sekretaris Budi Pradono Architects bernama Intan Kusuma Dewi.
Imam Nahrawi sendiri dan asisten pribadinya, Miftahul Ulum ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan dana Hibah KONI dan dugaan penerimaan gratifikasi. Imam Nahrawi dan Miftahul Ulum diduga menerima uang sejumlah Rp14,7 miliar dalam rentang waktu 2014-2018. Selain penerimaan uang tersebut, dalam rentang waktu 2016-2018, Imam Nahrawi juga diduga meminta uang sejumlah total Rp11,8 miliar.
Dengan demikian, Imam diduga menerima Rp26,5 miliar yang merupakan commitment fee atas pengurusan proposal hibah yang diajukan oleh pihak KONI kepada Kempora TA 2018, penerimaan terkait Ketua Dewan Pengarah Satlak Prima dan penerimaan lain yang berhubungan dengan jabatan Imam selaku Menpora. Uang tersebut diduga digunakan untuk kepentingan pribadi Menpora dan pihak lain yang terkait.
SerikatNews.com adalah media kritis anak bangsa. Menyajikan informasi secara akurat. Serta setia menjadi platform ruang bertukar gagasan faktual.