SERIKATNEWS.COM – Salah satu anggota grup JKT48 berinisial A (21) resmi melaporkan akun Instagram yang bernama @kurniawan037 dengan dugaan tindak asusila.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Mako Polda Metro Jaya, membenarkan terkait adanya laporan dari salah satu anggota JKT48 tersebut.
“Anggota JKT48 benar, tanggal 7 (November 2020) laporan masuk melaporkan tindakan asusila di media sosial,” tutur Yusri di Mako Polda Metro Jaya, Kamis (12/11/2020).
Yusri juga mengatakan bahwa akun Instagram yang bernama @kurniawan037 tersebut mengunggah foto dan kata-kata dengan tidak wajar.
Karena unggahan itu, A merasa tersinggung kemudian melaporkan pelaku ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut telah terdaftar dengan nomor: LP/6598/XI/YAN.25/2020/SPKTPMJ.
Menyukai ini:
Suka Memuat...