SERIKATNEWS.COM – Para orang tua pelajar berdatangan ke Gedung Ditreskrimum Polda Jawa Timur (Jatim) dan di Mapolrestabes Surabaya sejak Jumat (9/10/2020) pagi.
Mereka hendak menjemput anak-anaknya yang sempat diamankan oleh petugas saat melakukan demonstrasi menolak Omnibus Law di Surabaya dan Malang pada Kamis (8/10/2020) kemarin.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisno Andiko menuturkan bahwa ada 634 orang yang diamankan dari aksi di dua kota tersebut. Namun yang ditetapkan sebagai tersangka 14 orang.
“Dari semua yang kita amankan itu, 14 orang ditetapkan sebagai tersangka. Sementara sisanya dilakukan pengembalian kepada pihak orang tua,” kata Trunoyudo, Jumat (9/10/2020).
Ia juga mengatakan, ditetapkannya 14 orang tersangka tersebut karena tersangka terbukti melakukan perusakan terhadap fasilitas umum secara bersama-sama.
Saat ini pihaknya akan melakukan penyidikan lebih lanjut secara prosedural dan profesional terhadap 14 tersangka tersebut.
Menyukai ini:
Suka Memuat...