SERIKATNEWS.COM – Iyut Bing Slamet harus kembali berurusan dengan polisi. Dia ditangkap Satuan Resersse Narkoba Polres Jakarta Selatan, Kamis (3/12/2020) atas kasus dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan narkoba golongan satu jenis sabu.
Setelah menjalani tes urine, pemilik nama asli Ratna Fairuz Albar positif menggunakan barang haram tersebut. Kini dia tengah menjalani pemeriksaan polisi.
“Sudah kita cek urine memang hasilnya positif,” terang Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Wadi Sabeni, Jumat (4/12/2020).
Tak hanya barang bukti sabu, polisi juga mengamankan beserta alat hisap milik adik kandung aktor Adi Bing Slamet ini.
“Dalam penangkapan, kami mengamankan barang bukti berupa alat pakai narkoba dan paperclip diduga berisi sabu,” ujar Wadi.
Saat ini, polisi tengah mendalami kasus penyalahgunaan narkoba Iyut Bing Slamet. Polisi masih mendalami terkait dari mana ia berhasil mendapatkan barang terlarang tersebut.
Berurusan dengan polisi karena narkoba bukan kali pertama. Iyut Bing Slamet ebelumnya pada 2011 silam sempat tersandung kasus yang sama.
SerikatNews.com adalah media kritis anak bangsa. Menyajikan informasi secara akurat. Serta setia menjadi platform ruang bertukar gagasan faktual.
Menyukai ini:
Suka Memuat...