Penulis: Serikat News
Selasa, 25 April 2017 - 05:33 WIB
Foto: Redaksi
Foto: Redaksi
Jakarta, Serikatnews -Setelah 15 tahun lamanya, kasus BLBI kembali menemukan titik cerah. KPK dianggap sangat berani mengungkap salah satu kejahatan korupsi ekonomi terbesar di NKRI.
“BLBI perlu dituntaskan dengan alat bukti baru. Nah KPK telah menemukan bukti baru yaitu Surat Keterangan Lunas (SKL). Ini menjadi pintu masuk yang akurat mengusut korupsi Rp 138,442 triliun. SKL ini adalah pembayaran lunas ke kementerian keungan” kata Apung Widadi, Deputi Sekjen Forum Indonesia untruk Transparansi Anggaran (FITRA) dalam rilis yang diterima Serikatnewa.com di Yogyakarta, Selasa (25/4).
Apung menerangkan, korupsi BLBI adalah kejahatan ekonomi yang memperburuk ekonomi saat ini. Menurutnya, korupsi ekonomi berlipat setelah bailout, dugaan manipulasi jaminan aset hingga menipu dalam keterangan lunas.
“Bilangnya sudah lunas tapi sebetulnya belum. Inilah korupsi ekonomi yang berkembang biak, dan aktornya sekarang yang menguasai perekonomian Indonesia,” ujar Apung.
Dalam catatan FITRA, sampai 100 tahun Indonesia Merdeka ( tahun 2045 ), hutang bunga BLBI belum lunas, negara masih menanggung jatuh tempu kira kira sampai 145 Triliun rupiah. Pertahun, Pemerintah bayar utang bunga saja Rp.7 T. Sedangkan, lanjut dia, pengemplang BLBI menikmati hasil korupsi dengan mesin uang yang selalu mengalir dalam bisnisnya.
“Oleh karena itu, belajar dari kasus-kasus besar yang ditangani KPK, butuh dukungan Pemerintah khususnya Presiden untuk betul-betul memberikan dukungan penuh, agar kasus BLBI ini selesai dituntaskan KPK. Kalau tidak, KPK justru yg akan dikriminalisasi dan dihancurkan oleh konglomerat pengemplang BLBI yang sekarang menguasai rantai gurita bisnis di Indonesia,” ujar Apung.
Apung menegaskan, presiden harus mendukung penuh dan menjamin proses hukum tanpa intervensi oleh KPK. (Arif Kusuma Fadholy)
SUMENEP – Polemik pembangunan lapak berbahan galvalum di kawasan Pasar Ganding, Kabupaten Sumenep, kembali menjadi sorotan. Praktisi hukum Sulaisi Abdurrazaq
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang senilai 12.000 dolar Singapura dari Ketua DPRD Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Juprizal.
JAKARTA – Tim gabungan dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Polda Metro Jaya bergerak serentak melakukan penggeledahan
SLEMAN – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Yogyakarta terus memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah dalam mendukung implementasi pidana kerja sosial
MALANG – Sebanyak 35 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Islam Jember (UIJ) melaksanakan kegiatan Kuliah Kerja Lapangan (KKL) di Lembaga Pemasyarakatan